Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, menegaskan komitmen pemerintah untuk menekan angka kemiskinan ekstrem hingga 0 persen pada tahun 2026. Target tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah telah memetakan 88 kabupaten/kota prioritas sebagai fokus utama penanganan.
“Pemerintah akan memfokuskan berbagai program di 88 kabupaten/kota tersebut agar target 0 persen kemiskinan ekstrem pada 2026 bisa tercapai secara signifikan,” kata pria yang akrab disapa Cak Imin itu saat rapat tingkat menteri di Badan Perencanaan Pembangunan (Bappenas), Jakarta Pusat, Senin (11/05/2026).
Pemerintah Dorong Pemberdayaan, Bukan Sekadar Bansos
Ia juga mengatakan, pemerintah tidak hanya mengandalkan bantuan sosial tunai untuk menurunkan angka kemiskinan. Pemerintah juga memperkuat ekosistem pemberdayaan masyarakat agar warga miskin ekstrem dapat mandiri secara ekonomi.
“Bantuan sosial hanyalah bantalan sementara. Kata kunci utama yang terus kita dorong adalah pemberdayaan,” ujarnya.
Ia menjelaskan pemerintah akan memberikan pelatihan kerja jangka pendek kepada warga usia produktif agar mereka dapat segera masuk ke dunia kerja atau membangun usaha mandiri.
“Kami ingin masyarakat miskin ekstrem mendapatkan pelatihan cepat lalu terserap ke lapangan pekerjaan sehingga secara bertahap mereka tidak lagi bergantung pada bantuan sosial,” sambung dia.
Model Banyuwangi Akan Jadi Percontohan Nasional
Cak Imin menyebut pemerintah akan menjadikan pola penanganan kemiskinan di Banyuwangi sebagai model percontohan nasional. Pemerintah akan mempelajari keberhasilan sinkronisasi program di daerah tersebut untuk diterapkan di wilayah lain dengan menyesuaikan kondisi masing-masing daerah.
Menurutnya, keberhasilan strategi ini sangat bergantung pada ketepatan penggunaan DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional) sebagai basis penyaluran bantuan dan program pemberdayaan.
Digitalisasi Bansos Jadi Kunci Ketepatan Sasaran
Ia mengakui proses penertiban penerima bantuan sosial sempat menimbulkan gejolak di lapangan. Karena itu, ia meminta seluruh daerah memperkuat infrastruktur digital agar penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran dan transparan.
“Kita harus memastikan bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang berhak. Infrastruktur digital di daerah menjadi sangat penting untuk mendukung hal tersebut,” tutur dia.
Ia berharap Inpres Nomor 8 Tahun 2025 menjadi pijakan kuat bagi seluruh program penurunan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Kita akan terus mendorong strategi ini agar menjadi bagian penting dari upaya pemerintah menghadirkan bantuan sosial yang tepat sasaran dan pemberdayaan yang lebih komprehensif,” pungkasnya.
