BEKASI — Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Bekasi hingga saat ini belum dapat berjalan optimal. Kendala utama proyek strategis tersebut masih terletak pada proses pembebasan lahan yang belum sepenuhnya rampung.
Dari total kebutuhan lahan seluas 6,1 hektare, Pemerintah Kota Bekasi baru berhasil membebaskan sekitar 2,6 hektare. Kondisi ini menyebabkan tahapan pembangunan fisik belum dapat dilaksanakan secara maksimal.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Widayat Subroto Hardi, membenarkan bahwa proses pembebasan lahan PSEL masih menghadapi sejumlah hambatan, khususnya terkait kesepakatan harga dengan pemilik lahan.
“Pembebasan lahan PSEL memang belum selesai. Dari total kebutuhan 6,1 hektare, baru sekitar 2,6 hektare yang sudah dibebaskan,” ujar Widayat, Selasa (21/1/2026).
Ia menjelaskan, persoalan tersebut telah berlangsung sejak tahun sebelumnya. Beberapa pemilik lahan belum menyetujui nilai appraisal yang ditetapkan, sehingga proses negosiasi memerlukan waktu lebih panjang.
“Tidak semua pemilik lahan sepakat dengan harga appraisal. Hal itu yang membuat proses pembebasan tidak bisa langsung diselesaikan,” jelasnya.
Pada tahun anggaran 2026, Pemerintah Kota Bekasi kembali melakukan pendekatan dan komunikasi intensif dengan para pemilik lahan. Widayat menyebut, upaya tersebut mulai menunjukkan perkembangan positif.
“Tahun ini kami komunikasikan kembali dan sudah mulai ada kesepakatan. Saat ini tinggal proses administrasi dan pembayaran,” katanya.
Meski demikian, belum tuntasnya pembebasan lahan berdampak langsung terhadap progres proyek PSEL secara keseluruhan. Tanpa kepastian lahan, pembangunan fisik belum dapat dilakukan secara optimal.
“Selama lahannya belum beres, pembangunan fisik tentu belum bisa berjalan maksimal,” tambahnya.
Untuk menyelesaikan sisa pembebasan lahan, Pemerintah Kota Bekasi telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp90 miliar, termasuk untuk kebutuhan tambahan lahan sekitar 1,2 hektare.
“Anggarannya sudah disiapkan. Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan BPKAD agar proses pembayaran bisa segera dilakukan,” tegas Widayat.
Ia menargetkan seluruh proses pembebasan lahan proyek PSEL dapat diselesaikan pada Maret hingga April 2026, sehingga tahapan pembangunan selanjutnya dapat segera dilaksanakan.
“Target kami Maret atau April pembebasan lahan bisa selesai,” pungkasnya.
Sebagai informasi, proyek PSEL merupakan salah satu program strategis Pemerintah Kota Bekasi dalam mengatasi persoalan sampah yang terus meningkat. Namun, selama persoalan lahan belum sepenuhnya tuntas, manfaat dari proyek tersebut belum dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.