Jakarta, – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus mempercepat realisasi program perumahan rakyat melalui empat program prioritas utama. Langkah strategis ini dilakukan untuk memastikan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memperoleh akses terhadap hunian yang layak, berkualitas, dan terjangkau, (16/10/2026).
Percepatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden agar seluruh jajaran pemerintah bekerja lebih cepat, inovatif, serta mengedepankan integritas dan prinsip bebas korupsi dalam menjalankan program pembangunan perumahan nasional.
Dalam keterangannya, Kementerian PKP menegaskan bahwa berbagai program unggulan terus didorong secara masif, mulai dari renovasi rumah tidak layak huni, pembiayaan perumahan, pembangunan rumah subsidi, hingga sertifikasi tanah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Program pertama adalah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah dengan target penanganan sebanyak 400.000 unit rumah tidak layak huni (RTLH). Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan hunian yang lebih sehat dan aman.
Kedua, program Kredit Perumahan atau KUR Perumahan dengan alokasi anggaran mencapai Rp50 triliun. Program tersebut telah dimanfaatkan lebih dari 100.000 penerima manfaat untuk mendukung pembangunan, renovasi, maupun pembelian rumah.
Ketiga, penyediaan rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bersama BP Tapera. Pemerintah menargetkan penyaluran hingga 350.000 unit rumah subsidi. Sebagai bagian dari percepatan realisasi program, akad massal berikutnya direncanakan berlangsung pada 17 Desember di Malang, Jawa Timur.
Keempat, program sertifikasi tanah gratis melalui kolaborasi Kementerian PKP dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Program ini menargetkan penerbitan 1 juta sertifikat tanah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah pada tahun ini.
Selain empat program prioritas tersebut, pemerintah juga terus meningkatkan pembangunan rumah susun (rusun). Tahun ini, pembangunan rusun telah dilaksanakan di sembilan lokasi dan direncanakan meningkat menjadi 10 lokasi pada tahun mendatang.
Untuk mempercepat pelaksanaan program, Kementerian PKP melakukan penyederhanaan berbagai regulasi yang selama ini dinilai menyulitkan masyarakat.
Persyaratan bantuan bedah rumah yang sebelumnya cukup rumit kini disederhanakan agar masyarakat lebih mudah mengakses bantuan pemerintah.
Sementara itu, program Kredit Perumahan dengan nilai pinjaman Rp100 juta ke bawah diberikan tanpa jaminan dengan suku bunga ringan sebesar 6 persen. Kebijakan ini diharapkan membuka kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk membangun, memperbaiki, maupun memiliki rumah sendiri.
Tidak hanya mengejar kuantitas pembangunan, Kementerian PKP juga memperkuat pengawasan terhadap kualitas fisik rumah subsidi melalui inspeksi mendadak (sidak) dan pemantauan langsung di lapangan.
Pengawasan tersebut menunjukkan peningkatan kualitas bangunan rumah subsidi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah juga memberikan apresiasi kepada pengembang yang konsisten menjaga mutu bangunan serta menyediakan fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum/fasos) sesuai ketentuan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor perumahan sekaligus mendorong pengembang agar tidak mengabaikan kualitas hunian yang dibangun.
Optimistis Serapan Anggaran Capai 97 Persen
Dari sisi pengelolaan anggaran, kinerja sektor perumahan menunjukkan perkembangan positif. Setelah mencatatkan serapan anggaran sebesar 96 persen pada 2025, Kementerian PKP optimistis mampu meningkatkan realisasi penyerapan anggaran hingga 97 persen pada tahun ini.
Capaian tersebut menjadi indikator keseriusan pemerintah dalam mempercepat pelaksanaan program perumahan rakyat agar manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat.
Realisasi akad rumah subsidi yang juga mencatatkan rekor tertinggi sepanjang sejarah semakin memperkuat optimisme terhadap pertumbuhan sektor perumahan nasional di tengah berbagai tantangan ekonomi.
Melalui empat program prioritas, penyederhanaan regulasi, peningkatan kualitas bangunan, serta optimalisasi anggaran, Kementerian PKP berkomitmen memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Upaya tersebut sekaligus menjadi langkah nyata pemerintah dalam menghadirkan hunian yang layak, terjangkau, dan berkualitas sebagai bagian dari peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia.