BEKASI – Keselamatan siswa menjadi perhatian Komisi IV DPRD Kota Bekasi menyusul masih ditemukannya sejumlah sekolah dengan kondisi sarana dan prasarana yang dinilai belum layak. Persoalan tersebut dinilai tidak cukup hanya ditangani ketika kerusakan sudah viral atau menimbulkan korban.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi dari Partai Golkar, Adelia, S.H., M.M., mengatakan kondisi fasilitas pendidikan di Kota Bekasi saat ini belum sepenuhnya merata. Berdasarkan peninjauan di sejumlah sekolah, masih ditemukan bangunan yang membutuhkan perhatian serius, khususnya pada kondisi fisik gedung.

“Kalau dibilang layak, ada beberapa yang sudah layak, ada beberapa yang belum. Ada sekolah yang ruang kelasnya bagus, tapi ada juga yang kondisinya jauh dari kata layak,” kata Adelia.

Menurutnya, pemeriksaan kondisi bangunan sekolah seharusnya dilakukan secara menyeluruh dan berkala. Tidak hanya Dinas Pendidikan, tetapi juga perangkat daerah yang menangani infrastruktur perlu turun langsung memastikan keamanan bangunan sekolah.

Ia menyoroti sejumlah kejadian kerusakan bangunan yang sempat terjadi di sekolah. Salah satunya atap sekolah di Bojong Menteng 3 yang jebol ketika para siswa tengah melakukan kerja bakti.

Beruntung, bagian atap yang runtuh tidak mengenai siswa. Namun, kejadian tersebut dinilai menjadi peringatan bahwa kondisi bangunan sekolah tidak boleh dianggap sepele.

“Jangan sampai kita baru sadar setelah ada bencana. Kita ini harus mencegah dulu. Jangan menunggu sampai ada korban baru kemudian semua bergerak,” ujarnya.

Persoalan serupa juga terjadi di Bojong Menteng 5. Kerusakan atap akibat angin membuat pihak sekolah harus melaporkan kondisi tersebut agar segera mendapat penanganan.

Adelia menilai pemeriksaan tidak boleh berhenti pada kerusakan yang terlihat secara kasatmata. Kondisi atap, kebocoran, instalasi listrik hingga struktur bangunan harus menjadi bagian dari pemeriksaan karena berpotensi membahayakan siswa.

“Standarisasi atap saja dulu. Ada yang bocor, ada yang kondisinya mengkhawatirkan. Kita belum bicara yang detail seperti mebel atau persoalan lainnya. Bangunannya sendiri harus dipastikan aman,” katanya.

Ia juga mengungkapkan adanya persoalan koordinasi dalam penanganan sarana dan prasarana sekolah. Kerusakan dengan tingkat tertentu tidak lagi menjadi kewenangan Dinas Pendidikan, melainkan harus ditangani melalui perangkat daerah yang memiliki kewenangan di bidang pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak semestinya menjadi alasan lambannya penanganan. Koordinasi lintas organisasi perangkat daerah harus diperkuat agar kebutuhan perbaikan sekolah dapat segera dipetakan dan ditindaklanjuti.

“Tidak bisa juga kita menyalahkan Dinas Pendidikan seratus persen atau Perkimtan seratus persen. Karena Perkimtan juga punya banyak pekerjaan. Yang harus diperbaiki adalah komunikasi antar-OPD,” tuturnya.

Komisi IV sebelumnya telah meminta Dinas Pendidikan bersurat kepada Perkimtan untuk memperoleh data sekolah yang mengalami kerusakan ringan, sedang hingga berat. Namun, hingga kini daftar tersebut belum diterima Komisi IV.

“Dari tahun kemarin kita sudah minta list sekolah yang rusak ringan, sedang dan berat. Sampai sekarang saya belum mendapatkan list itu,” ungkapnya.

Padahal, pendataan tersebut dinilai penting sebagai dasar menentukan skala prioritas perbaikan. Kondisi bangunan sekolah dapat berubah setiap tahun akibat usia bangunan, cuaca ekstrem, banjir maupun faktor lainnya.

Karena itu, ia berharap pemerintah daerah tidak menunggu laporan masyarakat atau pemberitaan media untuk mengetahui kondisi sekolah yang membutuhkan perbaikan.

“Harapan saya ini menjadi concern Pemerintah Kota Bekasi. Karena yang ada di dalam sekolah itu anak-anak. Mereka masih usia enam atau tujuh tahun dan belum tentu memahami bahaya ketika ada bangunan yang rusak,” katanya.

Selain memperkuat koordinasi antar-OPD, Adelia juga mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan keterlibatan dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.

Menurutnya, keterbatasan anggaran pemerintah dapat disiasati dengan membangun sistem pengelolaan CSR yang lebih terarah sehingga kontribusi perusahaan di Kota Bekasi dapat ikut mendukung pemenuhan sarana pendidikan.

“Kita ini mau menuju Indonesia Generasi Emas. Kalau sekolahnya saja tidak mumpuni dan tidak layak, bagaimana kita mau menghasilkan Generasi Emas?” ujarnya.

Ia menegaskan, pemenuhan fasilitas pendidikan bukan hanya persoalan pembangunan fisik, melainkan bagian dari upaya memastikan anak-anak belajar dalam lingkungan yang aman dan layak.

“Jangan sampai menunggu kejadian dulu baru kita aware. Di mana-mana kan pencegahan harus dilakukan lebih dulu,” pungkasnya.