Jakarta, – Komitmen untuk mempercepat pengembangan dan pemanfaatan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) di Indonesia terus menguat. Hal tersebut tercermin dalam Deklarasi Sukseskan Roadmap AI Nasional, Buku Putih & PERPRES, kamis (13/8/2026) di Jexpo Kemayoran, Jakarta, yang menjadi ruang strategis untuk mempertemukan pemerintah, akademisi, pakar teknologi, serta pemangku kepentingan dalam mendorong tata kelola AI yang kuat, aman, inovatif, dan berpihak pada kepentingan nasional.
Deklarasi tersebut dihadiri sejumlah narasumber dan tokoh yang memiliki perhatian terhadap perkembangan regulasi serta ekosistem kecerdasan artifisial nasional, di antaranya Dr. Rudi Rusdlah, S.E., M.A., anggota Kelompok Kerja (Pokja) Tim Penyusun/Draft UU ITE; Said Mirza Pahlevi, D.Eng., Direktur Kecerdasan Artifisial dan Ekosistem Teknologi Baru, Direktorat Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi); serta Prof. Dr. Ir. Herman Riza.
Kegiatan ini menegaskan bahwa pengembangan AI nasional tidak cukup hanya berbicara mengenai teknologi. Indonesia juga membutuhkan kepastian regulasi, kesiapan sumber daya manusia, penguatan infrastruktur digital, perlindungan masyarakat, serta ekosistem inovasi yang mampu mendorong AI menjadi bagian penting dari pembangunan nasional.
Dr. Rudi: Regulasi Harus Menjawab Perkembangan Teknologi
Dalam paparannya, Dr. Rudi Rusdlah, S.E., M.A., menekankan pentingnya membangun kerangka regulasi digital yang mampu mengikuti perkembangan teknologi yang berlangsung sangat cepat.
Menurutnya, perkembangan AI menghadirkan peluang besar sekaligus tantangan baru, sehingga regulasi perlu disusun secara adaptif agar mampu memberikan kepastian hukum tanpa menghambat inovasi.
Ia menilai penyusunan kebijakan AI harus memperhatikan aspek keamanan, tanggung jawab, perlindungan data, hak masyarakat, serta kepastian bagi dunia usaha dan pengembang teknologi.
“Indonesia membutuhkan regulasi yang mampu menjaga keseimbangan antara inovasi dan perlindungan kepentingan publik. Jangan sampai regulasi justru menghambat perkembangan teknologi, tetapi pada saat yang sama masyarakat juga harus mendapatkan perlindungan yang memadai,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan Buku Putih AI Nasional dan PERPRES diharapkan dapat menjadi pijakan penting untuk membangun tata kelola AI yang terarah dan memiliki kepastian dalam implementasinya.
Said Mirza: Bangun Ekosistem AI yang Kuat dan Inklusif
Sementara itu, Said Mirza Pahlevi, D.Eng., Direktur Kecerdasan Artifisial dan Ekosistem Teknologi Baru, Direktorat Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, memaparkan pentingnya membangun ekosistem AI nasional secara menyeluruh.
Menurutnya, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu kekuatan ekonomi digital di kawasan. Namun, potensi tersebut harus ditopang oleh talenta digital, infrastruktur, riset, inovasi, industri, serta kebijakan yang mampu menciptakan ruang tumbuh bagi teknologi AI.
Ia menegaskan bahwa AI harus dikembangkan bukan sekadar sebagai teknologi baru, melainkan sebagai instrumen yang dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas pelayanan masyarakat.
“Pengembangan AI harus dilakukan secara bersama-sama. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan kolaborasi dengan industri, akademisi, komunitas, dan masyarakat agar ekosistem AI nasional dapat berkembang secara berkelanjutan,” paparnya.
Said juga menekankan pentingnya membangun kepercayaan publik terhadap AI melalui penerapan prinsip tata kelola yang bertanggung jawab, transparan, aman, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Prof. Herman Riza: Indonesia Harus Siap Menjadi Pemain AI
Pada kesempatan yang sama, Prof. Dr. Ir. Herman Riza turut memaparkan pentingnya kesiapan Indonesia dalam menghadapi era kecerdasan artifisial.
Menurutnya, perkembangan AI harus dipandang sebagai momentum strategis untuk memperkuat daya saing nasional. Indonesia memiliki modal besar berupa jumlah penduduk, pasar digital yang luas, talenta muda, serta kebutuhan transformasi di berbagai sektor.
Karena itu, pembangunan AI nasional harus diarahkan untuk menghasilkan nilai tambah bagi Indonesia, termasuk melalui penguatan riset dan pengembangan teknologi, peningkatan kapasitas talenta, serta pemanfaatan AI di berbagai sektor strategis.
“Indonesia tidak boleh hanya menjadi pengguna teknologi AI. Kita harus membangun kemampuan untuk menciptakan, mengembangkan, dan menguasai teknologi tersebut,” menjadi salah satu pesan penting dalam pembahasan.
Deklarasi untuk Percepatan Roadmap AI Nasional
Deklarasi Sukseskan Roadmap AI Nasional menjadi momentum untuk memperkuat kesepahaman bahwa masa depan AI Indonesia membutuhkan kolaborasi lintas sektor.
Buku Putih AI Nasional dan PERPRES diharapkan mampu memberikan arah strategis sekaligus menjadi landasan bagi implementasi kebijakan AI secara konsisten.
Roadmap tersebut diharapkan mencakup penguatan talenta dan pendidikan, infrastruktur komputasi dan data, riset dan inovasi, pengembangan industri AI nasional, keamanan serta etika AI, perlindungan masyarakat, hingga pemanfaatan AI dalam pelayanan publik.
Dengan kolaborasi pemerintah, akademisi, industri, komunitas, dan masyarakat, Indonesia diharapkan tidak hanya menjadi pasar teknologi AI, tetapi mampu tumbuh sebagai pemain sekaligus pengembang ekosistem kecerdasan artifisial di tingkat regional dan global.
Deklarasi ini pun menjadi penegasan bahwa perjalanan menuju Indonesia yang berdaya saing di era AI membutuhkan visi bersama, kebijakan yang kuat, dan implementasi yang konsisten.
Roadmap AI Nasional bukan sekadar dokumen kebijakan, tetapi harus menjadi peta jalan nyata menuju Indonesia yang inovatif, produktif, aman, dan berdaulat di era kecerdasan artifisial.