Kota Bekasi, – Upaya pencegahan dan penanggulangan perilaku penyimpangan seksual serta perilaku berisiko di Kota Bekasi membutuhkan pendekatan yang komprehensif, edukatif, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat, Kamis (13/8/2026).
Hal tersebut disampaikan R. Eko Setyo Pramono, S.E., Anggota DPRD Kota Bekasi, dalam kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual dan Perilaku Berisiko.
Menurut Eko, persoalan tersebut tidak cukup ditangani hanya melalui pendekatan hukum. Pencegahan harus dimulai dari keluarga, lingkungan pendidikan, masyarakat, hingga pemerintah daerah.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita membangun sistem pencegahan yang kuat. Anak-anak dan generasi muda harus mendapatkan edukasi yang tepat, perlindungan, serta lingkungan yang sehat agar tidak mudah terjerumus pada perilaku yang berisiko,” ujar Eko.
Ia menegaskan, keluarga memiliki peran penting dalam membangun karakter dan memberikan pendampingan kepada anak. Komunikasi yang terbuka antara orang tua dan anak juga dinilai menjadi salah satu kunci dalam mencegah berbagai bentuk perilaku berisiko.
Selain keluarga, Eko menilai sekolah dan lingkungan masyarakat perlu menjadi ruang yang aman bagi tumbuh kembang generasi muda. Karena itu, pemerintah daerah harus memperkuat program edukasi, pendampingan, serta layanan sosial yang dapat diakses masyarakat.
“Jangan sampai kita baru bergerak ketika persoalannya sudah terjadi. Pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui edukasi, pembinaan dan pendampingan,” tegasnya.
Eko juga mendorong agar regulasi yang sedang dibahas dapat disusun secara komprehensif dengan tetap memperhatikan aspek perlindungan anak, kesehatan, pendidikan, hak masyarakat, serta nilai-nilai sosial yang hidup di Kota Bekasi.
Menurutnya, keberadaan peraturan daerah harus memberikan kepastian mengenai langkah pencegahan, penanganan, pembinaan, dan koordinasi antarlembaga.
“Perda ini harus menjadi instrumen untuk melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dan generasi muda. Kita ingin membangun Kota Bekasi yang aman, sehat, dan memiliki lingkungan sosial yang mendukung perkembangan generasi penerus,” katanya.
Ia menambahkan, keberhasilan pencegahan tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah. Diperlukan kolaborasi antara DPRD, Pemerintah Kota Bekasi, aparat penegak hukum, sekolah, keluarga, organisasi masyarakat, tokoh agama, tenaga kesehatan, serta masyarakat luas.
Eko berharap Sosraperda menjadi momentum untuk menyerap masukan dari masyarakat sehingga regulasi yang nantinya lahir benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.
“Regulasi yang baik adalah regulasi yang tidak hanya kuat di atas kertas, tetapi juga bisa dilaksanakan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.