Jakarta, 21 Juli 2026, – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas secara resmi meluncurkan Dokumen Status Keanekaragaman Hayati Bali, Nusa Tenggara, Jawa, Maluku, dan Papua sebagai langkah strategis memperkuat konservasi, tata kelola, serta pemanfaatan berkelanjutan keanekaragaman hayati Indonesia.

Dalam sambutannya, Nizhar Marizi, S.T., M.Si., Ph.D., Direktur Lingkungan Hidup Kedeputian Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Bappenas, menyampaikan apresiasi kepada seluruh kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, mitra pembangunan, akademisi, masyarakat lokal dan masyarakat adat, sektor swasta, serta berbagai pihak yang telah berkontribusi aktif dalam penyusunan empat dokumen status keanekaragaman hayati tersebut.

“Dokumen ini merupakan tonggak penting dalam memperkuat implementasi Indonesia Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025–2045. Kami berharap dokumen ini menjadi dasar dalam memperkuat upaya konservasi, pemanfaatan berkelanjutan, serta tata kelola keanekaragaman hayati di Indonesia,” ujar Nizhar Marizi.

Menurutnya, dokumen tersebut tidak hanya berfungsi sebagai kumpulan data, tetapi menjadi landasan ilmiah berbasis bukti yang memuat informasi mengenai kondisi ekosistem, spesies, sumber daya genetik, hingga berbagai ancaman yang dihadapi keanekaragaman hayati di masing-masing wilayah.

Data tersebut menjadi fondasi penting dalam mendukung pencapaian target nasional sekaligus menjadi referensi bagi berbagai pemangku kepentingan. Pemerintah dapat memanfaatkannya untuk memperkuat perencanaan pembangunan dan penataan ruang, dunia usaha untuk mengembangkan model bisnis berkelanjutan, akademisi dalam mendorong riset dan inovasi, serta masyarakat sipil dalam merancang program yang sesuai dengan karakteristik wilayah.

Nizhar menegaskan bahwa keberhasilan dokumen ini tidak berhenti pada peluncurannya, tetapi bergantung pada sejauh mana data dan informasi di dalamnya dimanfaatkan sebagai referensi bersama dalam pengambilan kebijakan dan pelaksanaan tugas berbagai sektor.

Ia juga menekankan bahwa dokumen status keanekaragaman hayati merupakan dokumen dinamis yang harus terus diperbarui sesuai perkembangan data di lapangan, sehingga tidak perlu menunggu puluhan tahun untuk dilakukan revisi.

Saat ini, Kementerian Lingkungan Hidup bersama para pemangku kepentingan tengah mengembangkan Platform Rumah Data Keanekaragaman Hayati yang diharapkan mampu mengintegrasikan berbagai data dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat sehingga menghasilkan data yang mutakhir, valid, dan dapat diakses bersama.

“Pengelolaan data keanekaragaman hayati tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Dibutuhkan tata kelola kolaboratif, standar data yang terpadu, interoperabilitas sistem, serta mekanisme validasi yang menjamin kualitas data,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nizhar menyampaikan bahwa data keanekaragaman hayati memiliki peran strategis dalam memenuhi komitmen Indonesia di tingkat internasional, termasuk mendukung pelaksanaan Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework (KMGBF) dan Convention on Biological Diversity (CBD) melalui penyusunan indikator nasional dan pelaporan capaian kepada komunitas global.

Menurutnya, data yang akurat akan memperkuat kualitas perumusan kebijakan nasional sekaligus meningkatkan kredibilitas Indonesia dalam menunjukkan kemajuan implementasi komitmen pelestarian keanekaragaman hayati di tingkat internasional.

Menutup sambutannya, Nizhar mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat kolaborasi, ilmu pengetahuan, dan pemanfaatan data sebagai fondasi menjaga kekayaan hayati Indonesia.

“Pengelolaan keanekaragaman hayati merupakan upaya jangka panjang yang membutuhkan komitmen, kolaborasi, penguatan ilmu pengetahuan, serta pembaruan data secara berkelanjutan. Mari kita jadikan momentum peluncuran ini sebagai langkah bersama menjaga kekayaan hayati Indonesia sebagai modal utama pembangunan nasional yang berkelanjutan,” pungkasnya.