Jakarta, 6 Agustus 2026 – Perselisihan keluarga di Gang 16, RT 002/RW 003, Pademangan Jakarta Utara, diduga berujung penganiayaan terhadap Olip. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 17 Maret 2025 itu bermula dari permintaan salinan transaksi pengeluaran rekening bank atas nama Rohani alias Popo.

Peristiwa tersebut bermula ketika keluarga berupaya memperoleh salinan transaksi pengeluaran rekening atas nama Rohani alias Popo.

Permintaan dokumen itu kemudian memicu ketegangan antarpihak hingga berlanjut melalui komunikasi melalui sambungan telepon.

Menurut keterangan keluarga, Lili diduga melontarkan ancaman kepada Afung yang merupakan kakak pertama Olip saat percakapan melalui telepon berlangsung.

Tidak lama kemudian, Lili mendatangi kediaman Rohani alias Popo untuk menemui ibunya.

Di lokasi, Lili bertemu dengan Oyong bersama suaminya yang merupakan kakak kedua Lili.

Pertemuan tersebut memicu adu argumentasi yang berlangsung di sekitar rumah keluarga.

Situasi semakin memanas ketika upaya keluarga meredam pertikaian tidak membuahkan hasil.

Menurut keterangan yang diperoleh, Oyong berusaha menghalangi Lili agar tidak menemui ibunya.

Namun, upaya tersebut tidak berhasil sehingga ketegangan kembali meningkat.

Selanjutnya, Oyong menghubungi Olip melalui telepon dan meminta korban datang ke lokasi.

Tidak lama setelah Olip tiba, terjadi keributan yang kemudian berujung pada dugaan pemukulan terhadap dirinya.

Hingga kini, belum terdapat keterangan resmi mengenai kronologi lengkap dari seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Warga Mengaku Sering Mendengar Keributan

Sejumlah warga mengaku mengetahui adanya keributan yang terjadi di lokasi kejadian.

Romadon, salah seorang warga, mengaku mendengar pertengkaran sebelum situasi berubah menjadi ricuh.

Abdul, warga lainnya, juga membenarkan adanya keributan yang menarik perhatian masyarakat sekitar.

Menurut keterangan Romadon dan Abdul, Lili kerap terlibat perselisihan di lingkungan Gang 16 RT 002/RW 003, Pademangan, Jakarta Utara.

Namun, pernyataan tersebut masih sebatas keterangan saksi dan belum memperoleh konfirmasi maupun pembuktian melalui proses hukum.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian warga karena terjadi di kawasan permukiman yang padat penduduk.

Warga berharap seluruh pihak menempuh penyelesaian melalui jalur hukum agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai status hukum peristiwa tersebut maupun hasil pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari seluruh pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.