Jakarta – Tim Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur membubarkan balap liar di Sentra Niaga TMII, Cipayung, Rabu (5/8/2026) dini hari.
Petugas mengamankan dua remaja beserta dua sepeda motor tanpa pelat nomor setelah menerima laporan warga mengenai aksi yang mengganggu ketertiban dan membahayakan pengguna jalan.
Personel melaksanakan Patroli Rayonisasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyisir sejumlah lokasi rawan gangguan keamanan di wilayah Jakarta Timur.
Sekitar pukul 04.40 WIB, petugas menerima informasi mengenai sekelompok pemuda yang menggelar balap liar di kawasan TMII.
Tim langsung bergerak menuju lokasi, menghentikan balapan, membubarkan kerumunan, lalu mengamankan dua pengendara beserta kendaraannya.
Petugas membawa kedua remaja dan dua sepeda motor ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas juga menemukan kendaraan tanpa dokumen lengkap dan tidak memenuhi spesifikasi teknis sesuai ketentuan yang berlaku.
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto menegaskan jajarannya terus meningkatkan patroli pada jam-jam rawan.
“Kami akan terus meningkatkan patroli pada jam-jam rawan. Setiap laporan warga akan kami tindak lanjuti dengan cepat agar situasi keamanan tetap terjaga,” kata Henik.
Henik menjelaskan kawasan TMII dan sejumlah ruas jalan di Jakarta Timur masih menjadi lokasi yang sering dimanfaatkan pelaku balap liar saat dini hari.
Karena itu, Sat Brimob Polda Metro Jaya bersama jajaran kewilayahan terus menggelar patroli KRYD secara berkelanjutan untuk mencegah gangguan kamtibmas.
Polri juga mengimbau masyarakat segera melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan melalui Call Center 110 agar petugas dapat merespons secara cepat.