Tangerang Selatan – Tim Patroli Brimob Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya membubarkan tawuran antarkelompok pemuda di Jalan WR Supratman, Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 04.10 WIB.
Petugas mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Polisi juga menyita tiga celurit yang ditemukan dalam penanganan tawuran.
Petugas bergerak setelah menerima informasi warga mengenai kelompok pemuda yang terlibat tawuran. Saat itu, personel Brimob tengah menyisir sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.
Tim langsung menuju lokasi setelah menerima laporan. Setibanya di Jalan WR Supratman, petugas menemukan sejumlah pemuda yang terlibat tawuran dan segera membubarkan kerumunan.
Petugas mengambil langkah tersebut untuk mencegah bentrokan meluas serta melindungi warga dan pengguna jalan dari potensi gangguan keamanan.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan pihaknya akan terus memperkuat patroli, terutama pada jam rawan yang berpotensi memicu tawuran.
“Kami tidak akan membiarkan aksi tawuran berkembang dan mengganggu keamanan masyarakat. Setiap informasi yang masuk akan segera kami respons, personel di lapangan kami arahkan untuk bertindak cepat, membubarkan aksi, mengamankan pihak yang terlibat, serta memastikan situasi kembali kondusif,” ujar Henik.
Petugas kemudian menyerahkan dua orang tersebut bersama tiga celurit kepada Polsek Ciputat Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut.
Setelah penanganan selesai, personel Brimob kembali melanjutkan patroli di sejumlah titik wilayah Tangerang Selatan. Petugas memastikan situasi di sekitar lokasi tetap aman dan kondusif.
Polisi mengajak masyarakat ikut mencegah tawuran dengan segera melaporkan potensi gangguan keamanan di lingkungannya. Masyarakat dapat menghubungi layanan Polri 110 saat membutuhkan bantuan kepolisian.