BEKASI — DPRD Kota Bekasi menegaskan bahwa seluruh rekomendasi komisi hasil pembahasan evaluasi kinerja pemerintah daerah merupakan mandat yang wajib dilaksanakan, bukan sekadar catatan administratif tahunan.

Penegasan tersebut mengemuka dalam rapat pembahasan rekomendasi komisi yang menyoroti berbagai isu strategis pembangunan kota.Forum legislatif tersebut memusatkan perhatian pada sejumlah persoalan utama, mulai dari pengendalian banjir, penataan ruang, penguatan lingkungan hidup, pemerataan layanan pendidikan, hingga optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi sistem keuangan.Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Bekasi, Alit Jamaludin, S.E., menekankan bahwa rekomendasi DPRD merupakan instrumen koreksi kebijakan yang harus diterjemahkan dalam langkah nyata pemerintah daerah.

Menurut dia, rekomendasi komisi lahir dari proses evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pembangunan selama satu tahun anggaran, sehingga implementasinya menjadi ukuran konkret keberhasilan tata kelola pemerintahan.

“Rekomendasi bukan sekadar dokumen rapat, tetapi arah perbaikan pembangunan agar lebih tepat sasaran dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.Fokus Pengendalian Banjir dan Tata RuangIsu banjir kembali menjadi sorotan utama. DPRD menilai pembangunan infrastruktur tidak dapat dilepaskan dari mitigasi lingkungan yang terintegrasi.

Pemerintah daerah diminta memastikan setiap proyek pembangunan didahului kajian teknis dan ekologis yang matang agar tidak memperparah kerentanan wilayah.Pendekatan pembangunan ke depan diharapkan tidak hanya mengejar pertumbuhan fisik kota, tetapi juga memperkuat ketahanan lingkungan dan keberlanjutan kawasan permukiman.

Selain itu, persoalan tata ruang turut mendapat perhatian serius. DPRD meminta perangkat daerah meningkatkan sosialisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024 karena masih banyak masyarakat dan pelaku usaha yang belum memahami aturan zonasi.

Minimnya pemahaman publik dinilai berkontribusi pada meningkatnya pelanggaran tata ruang serta berkurangnya ruang terbuka hijau.Lingkungan dan Pemerataan PendidikanPada sektor lingkungan hidup, DPRD mendorong pemerintah daerah melakukan kajian ekologis secara komprehensif terhadap lahan kritis dan wilayah berisiko longsor. Langkah pencegahan dini dipandang lebih efektif dibandingkan penanganan pascabencana yang memerlukan biaya besar.

Sementara itu, dalam bidang pelayanan dasar, dewan menyoroti masih adanya wilayah yang kekurangan sarana pendidikan, khususnya sekolah menengah pertama. Pemerintah daerah diminta menjadikan pembangunan fasilitas pendidikan sebagai prioritas guna memastikan pemerataan akses layanan pendidikan.Digitalisasi PAD dan Penguatan Tata KelolaDalam aspek keuangan daerah, optimalisasi PAD menjadi perhatian penting.

DPRD mendorong percepatan digitalisasi sistem pengelolaan pajak daerah guna meningkatkan transparansi, efisiensi, serta menutup potensi kebocoran penerimaan.Alit menyebut digitalisasi pengelolaan keuangan daerah tidak hanya berkaitan dengan teknologi, tetapi juga membangun sistem pengawasan fiskal yang akuntabel dan terbuka.Rapat juga menegaskan bahwa rekomendasi dari Komisi I hingga Komisi IV harus selaras dengan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran DPRD agar arah pembangunan daerah berjalan konsisten.

Melalui rekomendasi tersebut, DPRD Kota Bekasi berharap sinergi antara legislatif dan pemerintah daerah semakin kuat, sehingga pembangunan kota berlangsung berkelanjutan dan manfaat pelayanan publik dapat dirasakan lebih merata oleh masyarakat.