(Diksiber ID) — Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Sony Sonjaya merespons isu yang menyebut dirinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejaksaan Agung RI (Kejagung) Sony secara tidak langsung membantah kabar tersebut dengan menegaskan dirinya tidak sedang menjalani penahanan.
“Respons saya, hari ini saya ada di sini berbicara dengan rekan-rekan,” kata Sony kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Usai memberikan pernyataan singkat, Sony langsung meninggalkan lokasi tanpa menjelaskan lebih lanjut terkait isu yang beredar.
Kejagung Sebelumnya Sudah Membantah
Sebelumnya, beredar kabar bahwa penyidik Kejaksaan Agung melakukan OTT terhadap mantan perwira tinggi Polri tersebut. Namun, pihak Kejaksaan Agung telah membantah isu itu.Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna memastikan kabar tersebut tidak benar.
“Tidak ada,” kata Anang saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Kamis (21/5/2026).
Bantahan serupa juga disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi.
“Tidak ada, ya,” ujar Syarief usai konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus.
Profil Sony Sonjaya
Sony Sonjaya lahir di Bandung pada 20 Oktober 1967 dan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991. Selama berkarier di kepolisian, ia dikenal aktif di bidang reserse dan pernah menduduki sejumlah jabatan strategis.
Ia pernah menjabat Kapolres Majalengka, Kapolres Bandung, hingga Kapolres Simalungun. Selain itu, Sony juga sempat menjadi Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat dan Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Bareskrim Polri.
Pada 2020, Sony dipercaya menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh sebelum kemudian menjadi Direktur Reserse Kriminal Khusus di wilayah yang sama pada 2021.
Presiden Prabowo Subianto kemudian menunjuk Sony sebagai Wakil Kepala BGN melalui Keputusan Presiden Nomor 97P Tahun 2025. Presiden melantik Sony pada September 2025.
Sebelum menjadi Wakil Kepala BGN, Sony menjabat Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah II BGN sejak Januari 2025. [nfl]
