(Diksiber ID) — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa proses pendaftaran titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilakukan secara mandiri melalui portal resmi pemerintah dan tidak melalui perantara pihak mana pun.
“Mekanisme pendaftaran titik lokasi SPPG ini dilakukan oleh yayasan melalui portal mitra.bgn.id. Di sana akan diverifikasi identitas yayasan,” ucap Wakil Kepala BGN sekaligus Ketua Tim Verifikasi Sony Sonjaya dalam konferensi pers bersama Satgas MBG Polri di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Sony menjelaskan, setelah identitas yayasan diverifikasi, pihak yayasan baru dapat mengajukan data lokasi SPPG dan melanjutkan pembangunan sesuai tahapan yang ditentukan pemerintah.
“Setelah terverifikasi, baru kemudian mereka mengisi data-data lokasi yang diajukan. Setelah terverifikasi, baru kemudian mulai membangun dan mengisi progres pembangunan,” kata Sony.
Ia menyebut, BGN tidak membuka jalur khusus maupun melibatkan pihak ketiga dalam proses pengurusan titik lokasi SPPG.
Pelaku Gunakan Modus Mengaku Pejabat BGN
Sony mengungkapkan saat ini muncul berbagai modus penipuan yang memanfaatkan program titik lokasi SPPG di tengah masyarakat.
Salah satu modus yang ditemukan yakni pelaku terlebih dahulu mendaftarkan diri hingga memperoleh ID-SPPG, namun tidak melanjutkan pembangunan dan justru menawarkan jasa pengurusan titik lokasi kepada masyarakat.
“Biasanya yang dilakukan pelaku, mereka mendaftar dulu, kemudian setelah mendapatkan ID-SPPG, dia tidak membangun tetapi menawarkan diri seolah-olah pejabat BGN atau mempunyai relasi dengan BGN untuk membantu mengurus mendapatkan titik lokasi,” jelas Sony.
Dalam praktiknya, para pelaku meminta uang kepada masyarakat dengan nominal bervariasi mulai dari Rp20 juta hingga Rp50 juta.
Selain itu, kata dia, BGN juga menemukan modus lain berupa kelompok yang mengatasnamakan yayasan maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang membentuk perusahaan dan menjanjikan akses program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pastikan Tidak Gandeng Perusahaan atau Organisasi
BGN memastikan tidak pernah bekerja sama dengan organisasi maupun perusahaan tertentu dalam proses pendaftaran titik SPPG.
“BGN tidak pernah bekerja sama dengan organisasi dan perusahaan manapun untuk pendaftaran titik-titik SPPG. Murni yayasan yang mendaftarkan,” ujar Sony.
Karena itu, lanjut dia, BGN mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan jasa pengurusan titik lokasi SPPG dengan meminta sejumlah uang.
Masyarakat diminta memastikan seluruh proses pendaftaran dilakukan melalui saluran resmi pemerintah guna menghindari penipuan yang merugikan. [nfl]
