Bekasi — Lonjakan permohonan layanan administrasi kependudukan terjadi di Posko Lebaran yang dibuka Disdukcapil Kota Bekasi selama libur Idulfitri 2026. Dalam waktu layanan terbatas, tercatat 96 warga memanfaatkan fasilitas tersebut, dengan cetak ulang e-KTP menjadi layanan paling dominan.

Fakta ini menegaskan bahwa kebutuhan dokumen kependudukan tidak mengenal waktu, bahkan tetap tinggi di tengah periode libur panjang. Keterbatasan akses layanan pada hari kerja menjadi faktor utama yang mendorong warga memanfaatkan posko tambahan tersebut.
Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rachmat Hidayat, menyebut layanan ini sebagai respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat yang mendesak, khususnya bagi mereka yang tidak memiliki waktu di hari kerja.

Meski hanya beroperasi selama empat hari—18, 19, 23, dan 24 Maret 2026—dengan durasi layanan terbatas, posko tersebut mampu menyerap puluhan permohonan. Selain cetak ulang e-KTP, layanan lain seperti pembuatan Kartu Keluarga, akta kelahiran, hingga perubahan data kependudukan juga tetap berjalan.

Tingginya animo masyarakat menunjukkan adanya celah dalam pola layanan konvensional yang belum sepenuhnya menjangkau kebutuhan warga secara fleksibel. Kondisi ini sekaligus menjadi sinyal kuat bagi pemerintah daerah untuk mempercepat transformasi pelayanan publik yang lebih adaptif.

Sejumlah warga mengaku terbantu dengan kehadiran posko tersebut. Keterbatasan izin kerja hingga kebutuhan administrasi mendesak menjadi alasan utama mereka memanfaatkan layanan saat libur.
Situasi ini mempertegas bahwa pelayanan administrasi kependudukan merupakan kebutuhan dasar yang tidak bisa ditunda. Ketika akses diperluas, respons masyarakat pun langsung meningkat.

Ke depan, Disdukcapil Kota Bekasi didorong untuk menjadikan pola layanan fleksibel seperti Posko Lebaran sebagai model berkelanjutan. Tanpa inovasi layanan, potensi penumpukan permohonan dan keterbatasan akses akan terus berulang, terutama di wilayah dengan mobilitas tinggi seperti Bekasi.