Kota Bekasi, – Pelaksanaan Reses III anggota DPRD Kota Bekasi menjadi momentum penting bagi para wakil rakyat untuk menyerap dan menghimpun berbagai aspirasi masyarakat, khususnya terkait kebutuhan pembangunan dan peningkatan infrastruktur di lingkungan warga, (14/10/2026).

Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi, Faisal, S.E., yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua II Badan Musyawarah (Bamus) dan Badan Anggaran (Banggar), menyampaikan bahwa hasil Reses III kali ini masih didominasi oleh usulan pembangunan infrastruktur.

Dalam wawancara bersama awak media, Faisal menjelaskan bahwa berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat pada prinsipnya tidak jauh berbeda dengan kebutuhan pembangunan yang selama ini menjadi perhatian warga, mulai dari perbaikan saluran air, jalan lingkungan hingga penerangan jalan umum (PJU).

“Prinsipnya, hasil Reses III itu memang tidak jauh dari infrastruktur. Hanya saja, untuk tahun 2027, teman-teman dewan menitipkan aspirasi kepada pemerintah agar pembangunan lebih diarahkan pada infrastruktur yang sifatnya besar-besar. Jadi, mungkin pembangunan di lingkungan yang skalanya lebih kecil akan terhitung minim,” ungkap Faisal.

Ia menambahkan, meskipun terdapat rencana pembangunan infrastruktur berskala besar pada tahun anggaran 2027, seluruh aspirasi masyarakat tetap menjadi perhatian dan akan ditampung sebagai bahan masukan dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

Sejumlah usulan yang dihimpun dari masyarakat meliputi pembangunan dan perbaikan saluran drainase untuk mengantisipasi genangan air, peningkatan kualitas jalan lingkungan demi kenyamanan mobilitas warga, serta pemasangan dan perbaikan PJU guna menunjang keamanan dan kenyamanan masyarakat pada malam hari.

Menurut Faisal, aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan reses merupakan bagian penting dari proses penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan. Karena itu, setiap masukan warga perlu dicatat dan diperjuangkan sesuai dengan kebutuhan serta skala prioritas pembangunan daerah.

Sebagai unsur pimpinan DPRD Kota Bekasi sekaligus bagian dari Badan Anggaran, Faisal juga memiliki peran strategis dalam mengawal pembahasan perencanaan dan penganggaran daerah agar kebijakan pembangunan dapat berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Ia berharap, berbagai aspirasi yang telah dihimpun dalam Reses III dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam menentukan arah pembangunan Kota Bekasi tahun 2027.

Dengan demikian, pembangunan infrastruktur berskala besar maupun kebutuhan dasar masyarakat di tingkat lingkungan tetap mendapatkan perhatian secara proporsional, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.

Kegiatan reses diharapkan tidak hanya menjadi agenda rutin anggota legislatif, tetapi juga menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat, DPRD, dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan Kota Bekasi yang lebih baik, terarah, dan sesuai kebutuhan warga.