JAKARTA — PTPN IV PalmCo memperkuat program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) serta sinergi pengamanan bersama aparat penegak hukum untuk menekan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) dan melindungi aset negara.
Perusahaan menilai pencurian sawit tidak hanya mengurangi hasil produksi perkebunan, tetapi juga berpotensi merugikan petani, pekerja, karyawan, dan masyarakat yang menggantungkan penghasilan pada sektor perkebunan.
Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko K. Santosa, menegaskan pentingnya membangun hubungan harmonis dengan masyarakat sekitar melalui pemberdayaan ekonomi dan program sosial yang berkelanjutan.
Bagi kami, salah satu hal terpenting adalah keberadaan perusahaan memberikan manfaat serta membuka ruang bagi masyarakat sekitar untuk tumbuh bersama. Karena itu, kami memperkuat program TJSL dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, sekaligus membangun komunikasi dan sinergi dengan masyarakat di sekitar kebun,” ujar Jatmiko.
Hingga Agustus 2026, PTPN IV PalmCo merealisasikan pendanaan program TJSL sebesar Rp26,67 miliar. Perusahaan mengalokasikan lebih dari 64 persen dana tersebut untuk pembangunan fasilitas dan pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasional.
Program TJSL mencakup pengembangan ekonomi masyarakat, pendidikan, kesehatan, pembangunan fasilitas sosial dan keagamaan, serta pemberdayaan pelaku usaha lokal.
Perusahaan juga membina enam Industri Kecil dan Menengah (IKM) di wilayah Sumatera Utara dan Riau melalui program TJSL.
Hingga Juni 2026, PTPN IV PalmCo memberikan bantuan kepada lebih dari 1.000 anak yatim dan dhuafa serta mendukung perbaikan 16 rumah ibadah dan mushala di berbagai wilayah operasional.
Jatmiko berharap program tersebut mampu memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat sekaligus membangun kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan dan aset perkebunan.
“Ketika masyarakat memiliki akses terhadap kegiatan ekonomi dan merasakan manfaat dari keberadaan perusahaan, kami berharap tumbuh rasa memiliki untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan aset perkebunan,” jelasnya.
Sinergi Lintas Lembaga Perkuat Pengamanan
Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV, Arya Sandhiyudha, mengatakan perusahaan terus memperbaiki sistem pengawasan guna memastikan pengamanan aset berjalan berdasarkan data dan kondisi di lapangan.
Arya menegaskan, perusahaan menggabungkan pendekatan sosial, sinergi kelembagaan, dan penguatan teknologi dalam menjaga aset negara.
“Jadi, pendekatannya tidak tunggal. Ada aspek sosial melalui TJSL dan pemberdayaan masyarakat, ada sinergi kelembagaan dengan pemerintah serta aparat penegak hukum, dan ada penguatan sistem pengawasan melalui teknologi,” ujar Arya.
Menurutnya, PTPN IV PalmCo juga membutuhkan keterlibatan lintas institusi untuk menangani persoalan agraria dan keamanan di sekitar perkebunan.“Masalah pengamanan aset negara ini tidak bisa ditangani secara parsial.
Kolaborasi kami dengan TNI, Polri, serta Kejaksaan Tinggi bukan hanya soal penindakan hukum terhadap pelaku di lapangan, melainkan juga mencakup langkah preventif, pengawalan legalitas Hak Guna Usaha (HGU) bekerja sama dengan ATR/BPN, serta upaya menekan potensi gesekan sosial,” jelasnya.Arya menilai perusahaan perlu mempersempit ruang gerak pihak yang secara terstruktur merugikan negara melalui pencurian TBS.
Yang mereka curi bukan hanya TBS, melainkan masa depan keluarga petani. Ini bukan lagi tindakan sporadis atau sekadar masyarakat mencari makan untuk bertahan hidup. Mayoritas pelaku masih muda, kuat, bergerombol, dan ada aktor penampung di belakangnya,” tegas Arya.
Ia juga menyebut adanya pelaku yang membawa senjata, bertindak agresif, serta menyerang dan melukai petani maupun pemanen sawit.
Berdasarkan data Kinerja Pengamanan TBS PTPN IV hingga Agustus 2026, tingkat kehilangan tercatat 0,0392 persen dari total produksi TBS sebesar 4,97 juta ton.
Pada Agustus 2026, volume kehilangan mencapai 270 ton, angka terendah sepanjang tahun berjalan.
Melalui penguatan TJSL, pemberdayaan masyarakat, sinergi kelembagaan, dan pengawasan berbasis data, PTPN IV PalmCo berupaya menjaga aset negara sekaligus memperluas manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar perkebunan.