Tanggerang, – Pengembangan energi terbarukan di Indonesia membutuhkan dukungan teknologi penyimpanan energi (energy storage system) yang tidak hanya tepat secara teknis, tetapi juga layak secara ekonomi dan memiliki model bisnis yang mampu menarik investasi, Rabu (239/2026).
Hal tersebut disampaikan Dr. Zainal Arifin, pengurus Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) yang menjabat sebagai Wakil Ketua Pengembangan Teknologi sekaligus Ketua Bidang IV Kajian Kebijakan & Pelatihan, dalam wawancara awak media pada kegiatan Soft Launching Buku Tekno Ekonomi Energy Storage System.
Menurut Zainal, buku tersebut membahas energy storage system secara lebih sederhana dan aplikatif, terutama dalam kaitannya dengan rencana pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) dalam skala besar.
“Buku ini sebetulnya membahas secara enteng tentang energy storage. Storage itu sangat diperlukan ketika Indonesia mau membangun PLTS dan PLTB sebanyak mungkin,” ujar Zainal.
Ia menjelaskan, karakter energi surya dan angin yang bersifat intermiten menjadi salah satu tantangan dalam menjaga kestabilan sistem ketenagalistrikan. Produksi listrik dari PLTS bergantung pada ketersediaan sinar matahari, sedangkan energi angin sangat bergantung pada kondisi dan waktu datangnya angin.
“Kalau tidak ada storage, kemungkinan untuk meng-connect PLTS dan PLTB dalam jumlah besar ke sistem akan semakin sulit dan berpotensi menimbulkan gangguan. Angin itu juga tidak bisa dipastikan kapan datang dan kapan tersedia,” jelasnya.
Karena itu, menurut Zainal, fleksibilitas sistem ketenagalistrikan menjadi salah satu kunci agar penetrasi energi terbarukan dapat terus ditingkatkan. Energy storage menjadi salah satu teknologi yang dapat membantu mengatasi ketidakpastian produksi listrik dari PLTS maupun PLTB.
Namun, ia menegaskan bahwa persoalan energy storage bukan semata-mata mengenai teknologi. Aspek ekonomi, regulasi, tata kelola, serta model bisnis justru menjadi bagian penting agar teknologi tersebut benar-benar dapat diterapkan.
“Ini bukan hanya sekadar teknologi. Yang lebih penting adalah bagaimana energy storage bisa memberikan keuntungan bukan hanya untuk PLN, tetapi juga bagi pengembang dan pemerintah,” katanya.
Zainal mengatakan, buku Tekno Ekonomi Energy Storage System tidak berhenti pada pembahasan teori. Kajian yang dilakukan juga diarahkan pada bagaimana proyek energy storage dapat memiliki kelayakan finansial sehingga mampu mendapatkan dukungan pendanaan dari lembaga keuangan maupun investor.
Menurutnya, keberhasilan pengembangan energy storage membutuhkan proyek yang konkret dan dapat dieksekusi.
“Tujuannya bukan hanya menulis buku, tetapi juga membuat studi kelayakan supaya proyek-proyek ini nantinya bisa didukung oleh bank dan mempunyai nilai keekonomian yang positif,” ungkapnya.
Ia menilai Indonesia sebenarnya telah memiliki perencanaan sektor ketenagalistrikan yang cukup baik. Tantangannya adalah memastikan rencana tersebut dapat diterjemahkan menjadi proyek nyata yang menarik bagi investor.
“Di Indonesia itu perencanaannya sudah bagus. Pihak swasta sering mengatakan rencananya bagus, tetapi pertanyaannya, proyeknya mana? Itu yang perlu diperbaiki, terutama dari sisi tata kelola dan model bisnis,” tutur Zainal.
Lebih lanjut, Zainal menilai keterlibatan investor menjadi penting, terutama ketika terdapat keterbatasan kemampuan pendanaan dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
Namun, investor membutuhkan kepastian mengenai proyek, mekanisme pendapatan, regulasi, serta tata kelola. Tanpa kepastian tersebut, investasi pada energy storage akan sulit mencapai tingkat keekonomian yang menarik.
Ia mencontohkan bahwa teknologi energy storage memiliki berbagai fungsi yang sebenarnya dapat memberikan nilai ekonomi. Namun, dalam kerangka regulasi saat ini, pendapatan yang dapat dimonetisasi belum sepenuhnya mencerminkan seluruh manfaat yang diberikan storage kepada sistem ketenagalistrikan.
“Kalau menggunakan peraturan yang sekarang, energy storage belum tentu layak secara finansial karena hanya dihargai dari satu sisi, misalnya pendapatan dari sewa penyimpanan listrik. Padahal fungsinya banyak, tetapi belum semuanya bisa dimonetisasi karena regulasinya belum ada,” jelasnya.
Karena itu, ia mendorong adanya penyempurnaan kebijakan, termasuk mekanisme transaksi dan skema penghargaan terhadap berbagai layanan yang diberikan energy storage kepada sistem.
Zainal menekankan pentingnya membangun model bisnis yang tidak hanya menguntungkan satu pihak. PLN membutuhkan sistem yang semakin fleksibel, investor membutuhkan tingkat pengembalian yang menarik, pengembang membutuhkan kepastian proyek, sedangkan pemerintah membutuhkan pencapaian target energi terbarukan tanpa harus terus bergantung pada subsidi.
“Jangan lupa, bisnis model, tata kelola dan regulasinya harus mendukung supaya proyek ini menghasilkan impact revenue yang tidak hanya satu seperti sekarang, tetapi bisa banyak,” ujarnya.
Menurutnya, praktik monetisasi berbagai layanan energy storage sebenarnya telah berkembang di tingkat internasional. Indonesia dinilai masih perlu memperkuat kerangka regulasinya agar tidak tertinggal dalam penerapan model bisnis tersebut.
Ia juga menilai pengembangan energy storage harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, PLN, investor, pengembang, lembaga pembiayaan hingga pelaku industri.
“Semua pihak harus terlibat supaya bisa mengeksekusi rencana yang sudah dibuat. Bukan hanya sekadar rencana, tetapi bisa dieksekusi dan eksekusinya berdampak positif bagi semua,” tegasnya.
Zainal menambahkan, apabila model bisnis dan regulasi dapat dibangun dengan baik, energy storage berpotensi memberikan manfaat yang luas bagi sistem ketenagalistrikan nasional.
Bagi PLN, keberadaan storage dapat membantu meningkatkan fleksibilitas sistem sehingga mampu menerima penetrasi energi terbarukan dalam jumlah lebih besar, khususnya PLTS dan PLTB.
Sementara bagi pemerintah, model bisnis yang sehat diharapkan dapat mengurangi kebutuhan terhadap dukungan fiskal atau subsidi dalam pengembangan proyek.
“Bagi investor, proyeknya bisa kompetitif dan tetap menghasilkan profit. Bagi PLN, storage membantu sistem supaya semakin fleksibel dan bisa menerima sebanyak mungkin energi terbarukan, khususnya PLTS dan PLTB. Bagi pemerintah, kalau bisnisnya bagus, tidak perlu terus bergantung pada subsidi,” pungkas Zainal.
Soft launching buku Tekno Ekonomi Energy Storage System tersebut sekaligus menjadi momentum untuk mendorong diskusi lebih luas mengenai masa depan sistem penyimpanan energi di Indonesia. Pengembangan teknologi, kepastian regulasi, skema transaksi, model bisnis, dan pembiayaan dinilai perlu berjalan beriringan agar agenda transisi energi tidak berhenti pada tataran perencanaan, tetapi dapat diwujudkan melalui proyek-proyek yang nyata dan berkelanjutan.