Bekasi – Pasca libur Idul Fitri, sorotan terhadap kualitas pelayanan publik kembali menguat. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah instansi pelayanan, Kamis (26/3/2026).
Sidak menyasar titik-titik vital pelayanan masyarakat, mulai dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), hingga Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bekasi—instansi yang kerap mengalami lonjakan pemohon usai libur panjang.
Langkah ini bukan tanpa alasan. Di tengah kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang diterapkan kepada 62,6 persen ASN, muncul kekhawatiran akan menurunnya kualitas layanan. Situasi ini dinilai berpotensi memicu keluhan masyarakat jika tidak diantisipasi dengan serius.
Dalam tinjauannya, Tri Adhianto melihat langsung proses pelayanan, berdialog dengan petugas, serta menyerap keluhan warga. Ia menegaskan bahwa fleksibilitas kerja tidak boleh menjadi alasan menurunnya kualitas pelayanan publik.
“Pelayanan harus tetap cepat, jelas, dan tidak berbelit. Masyarakat datang dengan kebutuhan mendesak, apalagi setelah libur panjang,” tegasnya.
Mengingatkan bahwa pemerintah tercermin dari pelayanan yang diberikan di lapangan. Jika pelayanan buruk, kepercayaan publik bisa ikut tergerus.
“Pelayanan publik adalah cerminan pemerintah. Saya minta petugas tetap profesional, disiplin, dan responsif,” ujarnya.
Selain itu, Tri mendorong optimalisasi teknologi untuk memangkas birokrasi yang berbelit serta meningkatkan transparansi layanan. Menurutnya, inovasi menjadi kunci agar pelayanan tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Hingga sidak berlangsung, layanan terpantau berjalan normal. Namun, pengawasan harus diperketat, terutama dalam memastikan konsistensi kinerja ASN di tengah pola kerja fleksibel.
Langkah ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa Pemerintah Kota Bekasi tidak ingin kualitas pelayanan publik menjadi korban pasca libur panjang maupun kebijakan internal birokrasi.
