​Jakarta – Perkumpulan Permanent Makeup (PPMU) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) resmi diluncurkan dalam sebuah acara yang berlangsung di Hotel Orchardz, Jakarta, Minggu (23/8/2026).

Momentum ini menjadi angin segar bagi para pelaku industri kecantikan, khususnya spesialis sulam alis dan semi-permanent makeup (SPMU), untuk meraih pengakuan resmi dari negara.
​Ketua DPD PPMU Nusa Tenggara Barat (Lombok), Sevina, hadir langsung mendampingi jajaran pengurus dan praktisi kecantikan.

Didampingi Farudji, Sevina menegaskan pentingnya wadah ini bagi masa depan profesi yang selama belasan tahun dinilai belum mendapat porsi kepastian hukum yang spesifik.

​”Selama 13 hingga 14 tahun berkiprah di industri sulam, profesi ini belum diakui secara resmi oleh negara. Perizinan yang ada biasanya disatukan dengan izin salon umum. Kehadiran PPMU dan LSP ini menjadi tonggak sejarah karena profesi kita akhirnya diakui,” ujar Sevina di sela-sela acara peluncuran.

​Edukasi Pentingnya Sertifikasi dan Legalitas

​Vina mengungkapkan, saat ini terdapat sekitar 10 praktisi permanent makeup yang telah terdata di wilayah Lombok. Meski jumlahnya masih berkembang, pihaknya berkomitmen untuk terus mendorong seluruh penata rias permanen di daerah agar melengkapi diri dengan sertifikasi kompetensi.
​Ia menyadari tantangan di daerah kerap berbenturan dengan minimnya pemahaman terkait perlunya legalitas profesi. Oleh karena itu, pasca-peluncuran ini, DPD PPMU Lombok akan gencar melakukan edukasi dan pembuatan konten informasi.

​Pengakuan Negara: Memastikan para praktisi memiliki legalitas kerja yang jelas dan diakui secara resmi oleh pemerintah.
​Perlindungan Hukum: Memberikan rasa aman, kredibilitas, dan perlindungan hukum bagi terapis maupun konsumen.
​Peningkatan Standar Kompetensi: Membantu praktisi daerah bersaing secara profesional sesuai standar nasional.
​Farudji menambahkan, analogi sertifikasi ini mirip dengan standar perizinan pada industri lain yang mewajibkan kredensial resmi. Di masa depan, kualifikasi ini diharapkan menjadi syarat utama dalam menjalankan praktik maupun mengikuti berbagai pameran dan kompetisi kecantikan.

​Melalui langkah awal ini, DPD PPMU Lombok berharap kesadaran para perias sulam di NTB semakin meningkat, sehingga industri kecantikan lokal tidak hanya berkembang pesat, tetapi juga beroperasi secara aman, profesional, dan teregulasi dengan baik.