Jakarta, – Dewan Perhimpunan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) menggelar National Law Forum 2026, pada hari Senin (25/8/2026) di Hotel Kutai Raja, Jakarta, sebuah forum diskusi yang membahas isu strategis terkait tata kelola, hukum, teknologi, serta perkembangan Artificial Intelligence (AI) di Indonesia.
Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang untuk memberikan perspektif mengenai tantangan dan peluang perkembangan teknologi terhadap dunia hukum dan kehidupan masyarakat.
Salah satu narasumber, Arizki Putra Rahman, IT Enthusiast sekaligus CEO NBIE Solutions, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya forum tersebut. Menurutnya, PERMAHI menunjukkan peran aktif dalam membuka ruang diskusi mengenai berbagai persoalan yang bersinggungan dengan hukum dan perkembangan teknologi.
“Terima kasih, saya pribadi hadir sebagai salah satu narasumber dalam acara National Law Forum yang diadakan oleh PERMAHI. Tema yang diangkat sangat relevan, khususnya mengenai tata kelola dan bagaimana kita menghadapi perkembangan teknologi,” ujar Arizki dalam wawancara dengan awak media.
Arizki menjelaskan, dalam forum tersebut dirinya turut memberikan materi mengenai fundamental pemanfaatan teknologi dan AI, termasuk melihat sisi positif maupun potensi ancaman yang dapat muncul seiring semakin luasnya penggunaan teknologi.
Menurutnya, perkembangan AI tidak hanya membutuhkan pemahaman teknologi, tetapi juga harus diimbangi dengan tata kelola dan regulasi yang mampu memberikan kepastian serta perlindungan bagi masyarakat.
“Ke depan bukan hanya regulasi mengenai penggunaan gadget atau teknologi informasi, tetapi kita juga membutuhkan regulasi terkait AI. Perkembangan AI harus diantisipasi dengan baik agar memberikan manfaat sekaligus mampu meminimalkan berbagai potensi ancaman,” jelasnya.
Ia menilai, perkembangan teknologi memiliki dampak yang luas terhadap berbagai sektor, mulai dari hukum, pendidikan, ekonomi, hingga kehidupan sosial masyarakat. Karena itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, praktisi, mahasiswa, dan berbagai elemen masyarakat.
Arizki juga memberikan apresiasi terhadap PERMAHI yang dinilainya semakin aktif membuka ruang kolaborasi dan diskusi lintas sektor.
“PERMAHI sangat aktif dan membuka potensi kerja sama, baik dari sisi tata kelola AI, hukum, pendidikan hukum, ekonomi maupun sosial. Berbagai hal yang menyentuh aspek hukum dapat menjadi bahan pembahasan bersama,” katanya.
Ia berharap National Law Forum tidak berhenti sebagai kegiatan diskusi semata, tetapi dapat menghasilkan gagasan dan rekomendasi yang konkret untuk disampaikan kepada pemerintah maupun lembaga terkait.
“Harapan kita, berbagai persoalan yang berkaitan dengan hukum, teknologi, sosial dan pendidikan dapat dikaji bersama. Hasilnya kemudian bisa menjadi solusi dan rekomendasi yang disampaikan kepada pemerintah serta lembaga terkait,” tutur Arizki.
Lebih lanjut, Arizki menegaskan pentingnya memastikan perkembangan teknologi tetap berjalan dalam koridor nilai-nilai kebangsaan.
Menurutnya, kemajuan teknologi harus dimanfaatkan untuk memperkuat persatuan dan kemajuan Indonesia, bukan justru menjadi faktor yang memecah belah masyarakat.
“Pesan saya, perkembangan teknologi harus kita kawal bersama. Kita berharap Indonesia tetap bersatu, sesuai dengan martabat dan nilai-nilai Pancasila serta semangat Merah Putih,” pungkasnya.
Melalui National Law Forum 2026, PERMAHI diharapkan dapat terus menjadi ruang strategis bagi mahasiswa hukum untuk menyampaikan gagasan, membangun kolaborasi, serta ikut berkontribusi dalam merumuskan respons hukum terhadap berbagai perkembangan teknologi dan persoalan masyarakat di masa depan.