Jakarta, – Aksi solidaritas dan penyampaian aspirasi para jurnalis pada hari Jumat (14/8/2026) di depan Gedung PERADI Tower, Jakarta mendapat dukungan dari aktivis antikorupsi. Dalam kesempatan tersebut, aktivis Betawi sekaligus Ketua Umum Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (FORMASI), Jalih Pitoeng, menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang dinilai memiliki peran strategis dalam mengawal pembangunan bangsa, mengungkap berbagai persoalan publik, serta memastikan informasi mengenai dugaan penyimpangan dapat diketahui masyarakat.
Jalih menegaskan, keberadaan media tidak dapat dipisahkan dari proses pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan. Menurutnya, banyak kasus dugaan korupsi yang menjadi perhatian publik tidak akan diketahui secara luas tanpa keberanian media untuk melakukan peliputan, mengolah informasi, serta menyampaikannya kepada masyarakat.
“Saya sangat bersyukur kepada teman-teman media. Saya adalah salah satu aktivis dari Betawi. Yang penting kita melihat media itu dalam proses pengawalan pembangunan sebuah bangsa,” ujar Jalih dalam aksi tersebut.»
Ia menilai, pers memiliki posisi penting dalam membuka informasi mengenai berbagai dugaan tindak pidana korupsi, mulai dari siapa yang diduga terlibat, bagaimana peristiwa tersebut terjadi, hingga seberapa besar potensi kerugian yang harus diketahui publik.
“Semua kasus-kasus korupsi yang sekarang fenomenal itu ada peran media. Kalau tidak ada media, orang tidak tahu apa yang dikorupsi, siapa yang dikorupsi, dan berapa nilainya. Masyarakat tidak akan mendapatkan informasi tersebut,” katanya.
Media dan Kontrol Sosial
Jalih menekankan bahwa pers bukan sekadar menyampaikan berita, tetapi juga menjalankan fungsi kontrol sosial. Karena itu, kebebasan pers harus tetap dijaga sekaligus dijalankan secara bertanggung jawab dengan mengedepankan fakta, verifikasi, dan kepentingan publik.
Ia menyinggung sejumlah pemberitaan mengenai dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan oknum aparat penegak hukum maupun pejabat tertentu. Menurutnya, apabila terdapat dugaan pelanggaran, maka proses hukum dan mekanisme pengawasan harus berjalan tanpa pandang bulu.
“Ketika ada oknum yang seharusnya menegakkan keadilan dan memberantas korupsi, tetapi justru diduga melakukan pelanggaran, tentu masyarakat harus mendapatkan informasi yang benar. Begitu juga ketika ada pemberitaan mengenai hakim, jaksa, maupun aparat lainnya,” tegasnya.
Namun demikian, Jalih mengingatkan agar pemberitaan tetap berdasarkan fakta dan tidak berubah menjadi tuduhan tanpa dasar.
Soroti Dugaan Intimidasi terhadap Jurnalis
Dalam aksi tersebut, Jalih juga menyoroti informasi yang diterima FORMASI terkait adanya dugaan intimidasi terhadap sejumlah wartawan setelah pemberitaan mengenai dugaan penerbitan paspor ganda mencuat ke publik.
Menurutnya, persoalan tersebut pada awalnya muncul dari dugaan penerbitan paspor ganda yang kemudian diberitakan oleh sejumlah media. Para jurnalis menjalankan tugas jurnalistik dengan melakukan peliputan dan mempublikasikan informasi kepada masyarakat.
Namun, seiring berkembangnya persoalan, pihaknya menerima sejumlah informasi dari wartawan yang mengaku mendapatkan tekanan maupun dugaan intimidasi.
“Informasi yang masuk ke kotak FORMASI, termasuk pesan pribadi kepada saya, ada yang mengatakan, ‘Bang, kita diintimidasi.’ Ada telepon, chatting, dan sebagainya. Nah, ini tentu menjadi perhatian kita. Ada apa sebenarnya?” ungkap Jalih.
Ia menegaskan bahwa FORMASI tidak bermaksud mengambil alih proses hukum maupun etik yang sedang berjalan. Pihaknya hanya ingin memastikan bahwa para jurnalis dapat menjalankan profesinya tanpa tekanan maupun rasa takut.
Hormati Proses Sidang Etik
Jalih juga menyampaikan apresiasi terhadap proses sidang etik yang tengah diagendakan oleh organisasi profesi advokat. Menurutnya, proses tersebut harus dihormati dan diberikan kesempatan untuk memeriksa serta menilai seluruh fakta dan bukti yang ada.
“Kalau selesai sidang etik hari ini, terserah teman-teman mau ke mana perkara ini. Kita apresiasi dan kita dukung proses sidang etik yang sedang diagendakan. Ini baru sidang etik. Apakah oknum tersebut melanggar etik advokat atau tidak, semuanya tergantung keputusan majelis etik,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa FORMASI tidak berada pada posisi untuk menentukan seseorang bersalah atau tidak. Keputusan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran etik merupakan kewenangan lembaga yang berwenang.
Jalih juga menyampaikan penghormatan kepada jajaran PERADI agar proses pemeriksaan dapat berjalan objektif dan transparan. Ia berharap mekanisme etik dapat menjadi sarana untuk menjaga marwah organisasi profesi sekaligus memastikan tidak ada tindakan yang mencederai nama baik institusi.
“Kita berharap ini dibersihkan dari oknum-oknum yang bisa mencederai nama besar PERADI,” ujarnya.
Jangan Ada Intimidasi terhadap Jurnalis
Lebih lanjut, Jalih meminta agar ke depan tidak ada lagi pihak yang melakukan intimidasi, kriminalisasi, maupun tindakan yang dapat menghambat kerja jurnalistik.
Menurutnya, wartawan memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi kepada publik. Dalam menjalankan tugas tersebut, jurnalis terkadang harus berhadapan dengan berbagai risiko ketika mengungkap kasus-kasus yang memiliki kepentingan besar.
“Teman-teman jurnalis ini adalah kaum intelektual yang cerdas dan berani. Mereka berani mengungkap sebuah peristiwa, kadang-kadang peristiwa korupsi atau kejahatan yang penuh dengan risiko,” katanya.
Jalih bahkan melihat adanya kedekatan nilai antara aktivisme dan kerja jurnalistik.
“Jurnalis dengan aktivis itu beda-beda tipis. Minimal dia punya dua hal. Pertama, harus memiliki kecerdasan dan intelektualitas. Kedua, harus memiliki keberanian dan mentalitas. Dua hal itu harus ditambah integritas dan moralitas,” tuturnya.
Jurnalis Bukan Pengemis Berita
Jalih juga mengingatkan agar profesi wartawan tidak dipandang sebelah mata. Ia mengkritik stigma bahwa wartawan hanya datang ke berbagai kegiatan untuk mencari keuntungan kecil.
Menurutnya, fungsi utama jurnalis adalah mencari, mengolah, memverifikasi, dan menyampaikan informasi yang memiliki nilai bagi masyarakat.
“Jangan sampai kita mendengar teman-teman ini dianggap seperti pengemis. Setiap acara antre menunggu yang kecil-kecil. Bukan itu fungsi jurnalis,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa wartawan memiliki peran jauh lebih besar, yakni memburu berita, mengolah informasi menjadi konsumsi publik, menyampaikan capaian pemerintah, sekaligus menyuarakan aspirasi masyarakat.
“Jurnalis harus menyampaikan yang baik-baik tentang apa yang sudah dicapai pemerintah. Tetapi jurnalis juga harus menyampaikan aspirasi masyarakat, termasuk kritik-kritik sekeras apa pun,” katanya.
Menurut Jalih, kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari kehidupan demokrasi selama dilakukan secara bertanggung jawab.
“Yang penting tidak provokatif, tidak hoaks, tidak bohong. Informasi yang disajikan harus benar-benar produktif dan edukatif,” tambahnya.
Pers sebagai Pilar Pembangunan Bangsa
Jalih berpandangan, pembangunan bangsa tidak hanya membutuhkan pembangunan infrastruktur dan ekonomi, tetapi juga membutuhkan ekosistem informasi yang sehat. Pers yang independen dan bertanggung jawab menjadi salah satu unsur penting dalam menciptakan masyarakat yang kritis dan sadar terhadap persoalan di sekitarnya.
Ia berharap para jurnalis tidak kehilangan keberanian untuk menjalankan fungsi kontrol sosial, terutama dalam mengungkap persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
“Peran jurnalistik dalam rangka berperan aktif membangun Indonesia, membangun bangsa, sangat penting. Karena itu, teman-teman harus tetap bersuara, tetap merdeka, tanpa intimidasi dan tanpa rasa ketakutan dalam menyuarakan kebenaran,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Jalih juga mengapresiasi para jurnalis dan aktivis yang turut menyampaikan aspirasi secara tertib dan konstruktif. Ia menyebut aksi tersebut sebagai bentuk penyampaian aspirasi yang produktif.
“Saya mengapresiasi teman-teman yang sudah menginspirasi. Ini adalah langkah positif. Ini unjuk rasa yang produktif dan aspiratif,” katanya.
Ia juga mengapresiasi pihak pengelola gedung yang memberikan ruang dan menyambut kegiatan tersebut dengan baik.
Menurut Jalih, ruang dialog dan penyampaian aspirasi seperti itu penting untuk menjaga demokrasi tetap hidup. Ia berharap seluruh pihak dapat menyelesaikan persoalan melalui mekanisme hukum dan etik yang berlaku.
Menutup pernyataannya, Jalih kembali menyerukan kepada seluruh insan pers agar terus menjaga profesionalitas, integritas, keberanian, dan independensi.
“Untuk teman-teman, tetap bersuara, tetap merdeka, tanpa adanya intimidasi dan tanpa rasa ketakutan dalam menyuarakan kebenaran,” pungkas Jalih.
Dengan demikian, aksi tersebut tidak hanya menjadi bentuk penyampaian aspirasi atas dugaan intimidasi terhadap jurnalis, tetapi juga menjadi pengingat bahwa kebebasan pers merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Media diharapkan terus menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional, berimbang, faktual, edukatif, dan bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat serta kemajuan bangsa Indonesia.