BELITUNG – Satlap Tri Cakti bersama Tim Resmob Polres Belitung menggagalkan dugaan upaya perdagangan timah ilegal yang akan dikirim ke Jakarta. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 605,5 kilogram bijih timah yang diduga hendak diselundupkan menggunakan kendaraan ekspedisi dengan modus disamarkan sebagai barang dagangan.

Pengungkapan kasus bermula saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan ekspedisi di kawasan Pelabuhan Tanjung Pandan.

Hasil pemeriksaan menemukan puluhan bungkus bijih timah yang disembunyikan di dalam dus dan dicampur dengan kemasan berisi ikan asin agar tidak menimbulkan kecurigaan.

Modus tersebut diduga sengaja dilakukan untuk mengelabui petugas sehingga pengiriman menuju Jakarta dapat berjalan tanpa terdeteksi.

Selanjutnya, pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, seluruh barang bukti diserahkan dan dititipkan di Gudang Bijih Timah (GBT) Lenggang, Desa Selingsing, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, untuk kepentingan penyidikan.Petugas mengamankan sebanyak 45 bungkus bijih timah kering dengan estimasi berat mencapai 605,5 kilogram.

Dari pengungkapan tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai sekitar Rp213 juta.Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Belitung guna mendukung proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Komitmen Berantas Perdagangan Mineral IlegalKeberhasilan ini menjadi bukti sinergi Satlap Tri Cakti dan Tim Resmob Polres Belitung dalam menekan praktik perdagangan mineral ilegal yang berpotensi merugikan keuangan negara serta mengganggu tata kelola pertambangan.

Aparat menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas pertambangan, pengangkutan, maupun perdagangan timah yang dilakukan tanpa memenuhi ketentuan hukum.

Masyarakat juga diimbau berperan aktif dengan melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas pertambangan atau perdagangan timah ilegal.

Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk menjaga kelestarian sumber daya alam sekaligus melindungi penerimaan negara dari sektor pertambangan.