JAKARTA — Tim patroli gabungan Brimob Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Metro Jaya dan Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur mengamankan dua sepeda motor.
Petugas mengamankan kedua kendaraan tersebut saat menjalankan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur.
Patroli berlangsung pada Selasa (25/8/2026) dini hari untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat pada waktu rawan.
Petugas menemukan dua sepeda motor yang tidak memenuhi kelengkapan administrasi dan standar kendaraan saat memeriksa sejumlah pemuda.
Tim kemudian membawa kedua kendaraan itu ke Satwil Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
Patroli gabungan tersebut menyisir sejumlah ruas jalan yang memiliki potensi aktivitas masyarakat hingga larut malam.
Personel bergerak dari Jalan Pisangan Lama III menuju Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan Pemuda, hingga kawasan Jatinegara.
Patroli Sasar Titik Rawan
Sekitar pukul 03.12 WIB, petugas berhenti di Jalan Pemuda dan memeriksa sejumlah pemuda yang tengah berkumpul.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas meminta para pemilik kendaraan menunjukkan dokumen serta memastikan kondisi sepeda motor memenuhi ketentuan.
Petugas mendapati dua kendaraan yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat dan memiliki kondisi yang tidak sesuai standar.
Tim kemudian membawa kendaraan tersebut ke Satwil Jakarta Timur untuk memastikan status administrasi dan menentukan langkah berikutnya.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto menegaskan pentingnya patroli pada jam rawan untuk menjaga keamanan warga.
“Patroli kami lakukan untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan aman,” kata Henik.
Menurut Henik, personel akan menindaklanjuti setiap temuan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk persoalan dokumen kendaraan.
“Setiap temuan di lapangan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan, termasuk kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen maupun tidak memenuhi persyaratan,” ujarnya.
Selain memeriksa kendaraan, personel juga memantau aktivitas masyarakat untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan.
Antisipasi Tawuran hingga Kejahatan
Petugas mengantisipasi aksi tawuran, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, serta kejahatan berbasis daring.
Kehadiran personel pada sejumlah ruas jalan tersebut juga bertujuan mencegah aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Polisi turut mengawasi kelompok masyarakat yang berkumpul pada waktu rawan untuk mengurangi peluang terjadinya gangguan keamanan.
Selama patroli berlangsung, personel tidak menemukan gangguan menonjol di sejumlah titik yang mereka sambangi.
Petugas menjaga situasi tetap kondusif hingga seluruh rangkaian patroli berakhir pada pagi hari.
Polri mengimbau pengguna sepeda motor membawa dokumen kendaraan setiap kali berkendara dan memastikan kendaraannya memenuhi persyaratan.
Imbauan tersebut mencakup kelengkapan administrasi, kondisi teknis kendaraan, serta kepatuhan terhadap ketentuan lalu lintas.
Polisi juga meminta orang tua mengawasi aktivitas anak-anak, terutama ketika mereka masih berada di luar rumah pada jam rawan.
Pengawasan keluarga dapat membantu mencegah anak terlibat tawuran, balap liar, maupun aktivitas lain yang mengganggu ketertiban masyarakat.
Masyarakat juga dapat menyampaikan informasi mengenai potensi gangguan keamanan kepada kepolisian melalui layanan Polisi 110.
Patroli KRYD akan terus menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan wilayah Jakarta Timur, khususnya pada waktu yang memiliki risiko gangguan lebih tinggi.