JAKARTA — Tim Patroli Gabungan Brimob Batalyon B Pelopor bersama Perintis Polres Metro Jakarta Timur mengamankan lima pemuda di kawasan Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur.

Petugas juga menyita tiga senjata tajam yang ditemukan saat penyisiran pada Minggu (6/9/2026) dini hari.

Lima pemuda tersebut diamankan karena diduga hendak terlibat aksi tawuran. Penindakan berlangsung saat petugas menjalankan patroli rayonisasi KRYD.

Patroli tersebut menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk tawuran serta kriminalitas jalanan.

Peristiwa bermula sekitar pukul 03.28 WIB di Jalan I Gusti Ngurah Rai. Petugas melihat sejumlah pemuda berboncengan tiga menggunakan sepeda motor.

Saat hendak dihentikan untuk pemeriksaan, kelompok tersebut justru berusaha melarikan diri. Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan lima pemuda.

Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan dan penyisiran di sekitar lokasi. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan tiga senjata tajam yang diduga berkaitan dengan rencana aksi tawuran.

Patroli Sasar Titik Rawan

Sebelum melakukan penindakan, tim gabungan menyisir sejumlah ruas jalan di wilayah Jakarta Timur.

Patroli antara lain menyasar Jalan Jenderal Basuki Rachmat dan Jalan Jenderal R.S. Soekanto.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mencegah gangguan kamtibmas, terutama aksi tawuran dan tindak kriminalitas yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari.

Seluruh rangkaian patroli berlangsung aman dan kondusif. Lima pemuda bersama tiga senjata tajam yang diamankan kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur.

Mereka selanjutnya menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli pada waktu dan lokasi yang dianggap rawan.

“Kehadiran personel di lapangan merupakan langkah preventif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” ujar Henik.

Ia menegaskan setiap temuan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Setiap temuan yang berpotensi membahayakan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” katanya.

Polri juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dan remaja.

Pengawasan dinilai penting terutama pada malam hingga dini hari yang menjadi waktu rawan terjadinya tawuran dan kriminalitas jalanan.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan potensi tawuran atau gangguan keamanan kepada kepolisian melalui layanan Polisi 110.