Jakarta – Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) menyatakan dukungan terhadap langkah aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi secara profesional, independen, dan berorientasi pada kepentingan bangsa.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul perkembangan penegakan hukum terhadap sejumlah perkara dugaan korupsi yang menjadi perhatian publik. Kasus-kasus itu antara lain berkaitan dengan proyek blackout batu bara PLN, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel, yang dalam proses penyidikannya turut dikaitkan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Sorotan publik juga menguat setelah sebelumnya Kejaksaan Agung menetapkan seorang perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketua Umum PP KAMMI, Ahmad Jundi KH, menilai dinamika tersebut menjadi momentum bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk membuktikan komitmen pemberantasan korupsi sebagaimana tercantum dalam visi Astacita.
Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten, transparan, dan tanpa pandang bulu agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga.

“Publik mencermati setiap perkembangan penegakan hukum. Apabila terdapat dugaan tindak pidana korupsi yang didukung alat bukti yang memadai, maka seluruh aparat penegak hukum harus berani mengusutnya secara tuntas. Tidak boleh ada ruang bagi impunitas, pihak yang kebal hukum, maupun penegakan hukum yang bersifat tebang pilih,” ujar Jundi.

Dorong Sinergi Aparat Penegak Hukum
Ketua Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI, Arsandi, menegaskan bahwa seluruh aparat penegak hukum perlu mengesampingkan ego sektoral dalam menangani perkara korupsi.

Ia menilai fokus utama harus diarahkan pada pengungkapan fakta, pemulihan kerugian negara, serta penindakan terhadap setiap pihak yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi sesuai ketentuan hukum.
“Rakyat tidak peduli lembaga mana yang menang atau kalah. Yang diharapkan masyarakat adalah penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan mampu membongkar setiap dugaan korupsi hingga tuntas. Sebab korupsi telah merampas hak rakyat, menggerus keuangan negara, menghambat pembangunan, dan menurunkan kualitas pelayanan publik. Pemberantasan korupsi harus tetap menjadi prioritas negara,” kata Arsandi.

PP KAMMI berharap seluruh proses penegakan hukum dapat berlangsung secara objektif, akuntabel, dan bebas dari intervensi. Organisasi mahasiswa tersebut juga menilai konsistensi dalam pemberantasan korupsi menjadi salah satu faktor penting untuk memperkuat supremasi hukum, menjaga kepercayaan publik, serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.