JAKARTA – Patroli gabungan Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Utara mengamankan enam pemuda dalam dua penindakan berbeda saat menyisir sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Sabtu (18/7/2026) dini hari hingga pagi.
Penindakan pertama dilakukan di kawasan SPBU Rajawali, Pademangan. Saat personel melakukan patroli dan pemeriksaan, tiga pemuda berusaha melarikan diri ketika melihat kedatangan petugas.
Petugas kemudian berhasil mengamankan ketiganya dan melakukan pemeriksaan awal.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga pemuda tersebut masih dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatan dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, mereka diserahkan kepada penyidik Polsek Pademangan.
Polisi masih mendalami keterangan para pemuda tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan laporan tindak pidana yang terjadi di wilayah Jakarta Utara.Diduga Simpan Tembakau SintetisDalam patroli lanjutan beberapa jam kemudian, tim gabungan kembali mengamankan tiga pemuda di Jalan Jati V, Tanjung Priok.Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua klip berisi bahan yang diduga tembakau sintetis.
Barang yang diduga mengandung narkotika tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti untuk pemeriksaan laboratorium dan proses penyelidikan lebih lanjut.Ketiga pemuda itu selanjutnya diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara guna menjalani pemeriksaan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto, mengatakan patroli rutin merupakan bagian dari strategi kepolisian untuk menekan angka kriminalitas sekaligus mencegah penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Kehadiran personel di lapangan bertujuan mencegah ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat. Penegakan hukum harus berjalan seiring dengan upaya pencegahan melalui edukasi, pengawasan keluarga, dan kepedulian lingk
ungan agar potensi gangguan kamtibmas dapat ditekan,” kata Henik.Menurutnya, patroli terpadu akan terus diintensifkan, terutama di kawasan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap aksi kriminalitas jalanan maupun penyalahgunaan narkotika.Ia menegaskan,
setiap orang yang diamankan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menjalani pemeriksaan sesuai ketentuan hukum. Penetapan status hukum dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan penyidik.
Brimob Polda Metro Jaya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Warga yang mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau berpotensi mengganggu kamtibmas diimbau segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam.