Jakarta — Tim Patra Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur membubarkan aksi balap liar di Jalan Malaka Raya, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu (15/8/2026) dini hari.
Petugas menemukan sekelompok pemuda yang melakukan aktivitas balap liar saat patroli malam berlangsung. Personel langsung bergerak menghentikan kegiatan tersebut dan mengamankan tiga terduga pelaku beserta tiga sepeda motor.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas serta menjaga keselamatan pengguna jalan dan warga di sekitar lokasi. Petugas kemudian membawa para terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto menegaskan pihaknya akan memperkuat patroli pada sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi tempat balap liar.
“Kami tidak ingin jalan raya digunakan untuk aktivitas yang membahayakan keselamatan. Begitu menemukan balap liar, personel langsung bertindak untuk menghentikannya,” kata Henik.
Menurutnya, keselamatan pengguna jalan menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan patroli. Brimob juga akan mengambil langkah tegas terhadap aktivitas yang berpotensi memicu kecelakaan dan gangguan keamanan.
“Tugas kami memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman. Kami akan terus hadir di lapangan dan mengambil langkah tegas terhadap aktivitas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan maupun gangguan ketertiban,” tegasnya.
Tiga terduga pelaku dan tiga sepeda motor selanjutnya diserahkan kepada Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai ketentuan.
Setelah mengamankan lokasi, tim patroli gabungan kembali menyisir sejumlah titik di wilayah Cipayung. Petugas memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Brimob Polda Metro Jaya akan meningkatkan patroli pada jam rawan untuk mencegah balap liar, tawuran, serta berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Masyarakat juga diimbau tidak melakukan aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan. Warga dapat melaporkan gangguan keamanan kepada kepolisian melalui layanan Polisi 110.