Jakarta — Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Polres Metro Jakarta Timur menggelar patroli gabungan.
Patroli berlangsung di sejumlah wilayah Jakarta Timur hingga Minggu (23/8/2026) dini hari.
Petugas menyasar titik rawan untuk mencegah tawuran, kejahatan jalanan, dan berbagai gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat.
Saat melintas di kawasan Otista Raya, Jatinegara, sekitar pukul 01.56 WIB, petugas mendapati lima pemuda yang mencurigakan.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan tembakau yang diduga merupakan sinte dari kelompok tersebut.
Kelima pemuda beserta barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Patroli Sasar Titik Rawan
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan patroli gabungan menjadi langkah preventif menghadapi potensi gangguan keamanan.
“Kami terus memperkuat kehadiran personel di tengah masyarakat untuk mencegah potensi gangguan sejak dini,” kata Henik.
Ia menegaskan personel akan menindaklanjuti setiap temuan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
“Setiap temuan di lapangan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Selain Jatinegara, personel memantau sejumlah kawasan lain yang dinilai memiliki potensi kerawanan.
Patroli juga menyasar kawasan Cililitan dan Pinang Ranti untuk mengantisipasi gangguan keamanan pada waktu rawan.
Kehadiran personel secara langsung di lapangan menjadi bagian dari strategi pencegahan agar potensi gangguan tidak berkembang.
Petugas juga memastikan situasi tetap terkendali selama pelaksanaan patroli hingga kegiatan berakhir.
Masyarakat Diminta Berperan
Brimob Polda Metro Jaya mengajak masyarakat ikut menjaga keamanan lingkungan dengan menghindari aktivitas yang dapat memicu keresahan.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian.
Laporan cepat dari warga dapat membantu petugas merespons potensi gangguan secara lebih dini.
Untuk mendapatkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan Polisi 110.