Jakarta — Tim Patroli Brimob Polda Metro Jaya mengamankan seorang pemuda yang diduga membawa 530 butir obat-obatan terlarang di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (16/8/2026) dini hari.

Petugas menindaklanjuti informasi warga saat menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dari pemeriksaan awal, personel menemukan 29 strip atau 290 butir tramadol serta 24 strip atau 240 butir trihexyphenidyl.

Petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio tanpa pelat nomor dan dokumen kendaraan.

Selanjutnya, petugas menyerahkan pemuda tersebut bersama barang bukti kepada Polsek Tanah Abang untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan patroli menjadi langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan.

“Setiap informasi dari masyarakat menjadi perhatian kami. Personel di lapangan diarahkan melakukan pencegahan secara humanis, namun tetap tegas apabila menemukan dugaan pelanggaran hukum,” ujar Henik.

Menurutnya, personel tetap mengedepankan prosedur dalam menindaklanjuti setiap informasi yang masuk dari masyarakat.

Selain Tanah Abang, patroli juga menyambangi sejumlah lokasi lain di Jakarta, antara lain Gunung Sahari, Kemayoran, Cempaka Putih, dan Green Pramuka.

Personel kemudian melanjutkan patroli ke Matraman, Tugu Proklamasi, Taman Suropati, Bundaran HI hingga kawasan Monas.

Brimob Polda Metro Jaya menyatakan situasi sepanjang kegiatan patroli berlangsung aman dan kondusif.

Petugas mengimbau masyarakat turut menjaga ketertiban lingkungan serta segera melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan.

Masyarakat dapat menghubungi layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan dugaan gangguan keamanan di lingkungan sekitar.