JAKARTA – Respons cepat ditunjukkan personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur dengan membubarkan aksi balap liar di Jalan Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (22/7/2026) dini hari.Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang remaja yang diduga terlibat dalam aksi balap liar.

Selain itu, dua unit sepeda motor turut diamankan, termasuk satu kendaraan tanpa pelat nomor yang ditinggalkan pemiliknya saat melarikan diri.

Penindakan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas balap liar yang meresahkan dan membahayakan pengguna jalan. Tim gabungan kemudian bergerak menuju lokasi dan langsung melakukan tindakan pembubaran.Saat petugas tiba, para pelaku berusaha kabur dari lokasi.

Aparat melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan seorang remaja beserta sepeda motor yang digunakannya. Sementara satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi ditemukan dalam keadaan ditinggalkan oleh pemiliknya.Seluruh barang bukti berikut remaja yang diamankan selanjutnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,

Patroli Kamtibmas Terus Digencarkan

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, menegaskan patroli gabungan akan terus ditingkatkan sebagai upaya mencegah balap liar maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya.

“Balap liar bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Karena itu, patroli akan terus kami tingkatkan dan setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat,” kata Kombes Pol. Henik Maryanto.

Ia menegaskan, patroli rutin menyasar sejumlah titik yang selama ini rawan dijadikan lokasi balap liar, tawuran, hingga aksi kejahatan jalanan. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Satbrimob Polda Metro Jaya bersama jajaran kewilayahan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.Diksiber.id mencatat, patroli gabungan yang digelar secara berkala dalam beberapa waktu terakhir telah berulang kali membubarkan aksi balap liar di wilayah Jakarta Timur.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan melalui kantor kepolisian terdekat maupun layanan Call Center Polri 110.