Jakarta — Satuan Brimob Polda Metro Jaya membackup BNNP DKI Jakarta dalam operasi pemberantasan dugaan peredaran narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Operasi berlangsung Kamis (13/8/2026) sejak pukul 05.30 WIB. Petugas mengamankan tiga orang dalam rangkaian penangkapan dan penggeledahan.

Brimob bersama BNNP DKI Jakarta bergerak ke lokasi untuk menindak dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Saat petugas menjalankan tindakan, sekelompok massa sempat melakukan perlawanan dengan melempar benda dan menyalakan petasan.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto menegaskan dukungan jajarannya terhadap pemberantasan narkotika bersama instansi terkait.

“Brimob siap mendukung upaya penegakan hukum dan pemberantasan narkotika,” kata Henik.

Ia menyebut personel bertindak tegas dan terukur dengan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat maupun petugas.

Dari operasi tersebut, petugas menyita dua mobil, satu sepeda motor, dua pucuk senjata api dan tiga senjata tajam.

Petugas juga mengamankan tujuh bungkus tembakau sintetis, puluhan butir amunisi serta uang tunai Rp3.455.000.

Selain itu, petugas menyita sejumlah telepon seluler, perangkat CCTV dan barang bukti lainnya.

Tiga orang yang diamankan bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor BNNK Jakarta Utara untuk menjalani proses lebih lanjut.

Polri menyatakan akan terus mendukung langkah aparat dalam menekan peredaran narkoba yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

Masyarakat diimbau tidak terlibat dalam aktivitas narkotika dan segera melaporkan kegiatan mencurigakan kepada aparat kepolisian.