JAKARTA – Brimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Polres Metro Jakarta Timur mengamankan delapan remaja yang diduga hendak tawuran di kawasan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (24/10/2026) dini hari.
Petugas turut menyita dua bilah celurit panjang, dua buah arit, tiga sepeda motor, dan lima telepon genggam sebagai barang bukti.
Petugas gabungan dari Batalyon B Pelopor dan Tim Perintis Polres Metro Jakarta Timur melakukan penindakan sekitar pukul 02.33 WIB saat menyisir Jalan Raya Pulogebang.
Berdasarkan pemeriksaan awal, petugas menduga kedelapan remaja tersebut hendak melakukan tawuran di Jalan I Gusti Ngurah Rai.
Selanjutnya, petugas membawa mereka beserta barang bukti ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Perkuat Patroli, Cegah Tawuran dan Kejahatan Jalanan
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, menegaskan pentingnya langkah pencegahan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kehadiran personel Brimob di lapangan merupakan bentuk komitmen kami untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami terus memperkuat patroli serta sinergi dengan jajaran kewilayahan untuk mencegah tawuran dan kejahatan jalanan, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang,” ujarnya.
Selain mencegah tawuran, patroli gabungan tersebut menyasar berbagai potensi kejahatan jalanan, termasuk pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Melalui patroli rutin, Brimob Polda Metro Jaya bersama jajaran kewilayahan berupaya menekan potensi gangguan keamanan, terutama pada malam hingga dini hari.
Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Remaja
Brimob Polda Metro Jaya mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dan remaja, khususnya pada malam hari.
Selain itu, masyarakat diharapkan segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui indikasi tawuran atau potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 secara gratis untuk melaporkan kejadian atau meminta bantuan kepolisian.
Upaya pencegahan dan kerja sama antara aparat kepolisian, keluarga, serta masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan lingkungan dan melindungi generasi muda dari aksi kekerasan.