JAKARTA TIMUR – Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Polres Metro Jakarta Timur membubarkan kelompok yang diduga hendak menggelar balap liar dan mengamankan empat sepeda motor tanpa dokumen kendaraan, Minggu dini hari (18/10/2026).
Petugas menggelar patroli malam hingga dini hari untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kegiatan tersebut menyasar sejumlah titik di Jakarta Timur, mulai dari Jalan Pahlawan Revolusi hingga kawasan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit.
Petugas Sisir Titik Rawan hingga Dini Hari
Sekitar pukul 02.30 WIB, personel gabungan menemukan sekelompok orang yang diduga bersiap melakukan balap liar. Petugas kemudian membubarkan kelompok tersebut untuk mencegah aktivitas berbahaya di jalan raya.
Selanjutnya, petugas melanjutkan patroli ke Jalan Jenderal R.S. Soekanto. Di lokasi itu, personel kembali melakukan penertiban dan mengamankan empat sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Petugas membawa keempat sepeda motor tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani penanganan lebih lanjut sesuai prosedur kepolisian.
Namun, informasi yang tersedia belum menjelaskan identitas pemilik kendaraan, status hukum para pengendara, maupun hasil pemeriksaan terhadap kendaraan yang petugas amankan.
Karena itu, dugaan keterlibatan dalam balap liar maupun persoalan kelengkapan dokumen kendaraan tetap memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh kepolisian.
Brimob Tekankan Pencegahan Gangguan Kamtibmas
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, menekankan pentingnya kehadiran personel kepolisian di lapangan untuk mencegah gangguan keamanan sejak dini.
“Patroli preventif diharapkan mampu mencegah aksi berbahaya di jalan raya, menjaga ketertiban, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat,” demikian pesan yang disampaikan dalam keterangan kegiatan tersebut.
Menurut pendekatan tersebut, patroli rutin tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mencegah potensi pelanggaran sebelum berkembang menjadi gangguan yang lebih besar.
Selain itu, koordinasi antara Brimob dan Tim Perintis Polres Metro Jakarta Timur memperkuat pengawasan di sejumlah ruas jalan yang menjadi sasaran patroli malam.
Kehadiran personel di lapangan juga diharapkan mendorong masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan menghindari kegiatan yang mengancam keselamatan bersama.
Masyarakat Diminta Tidak Melakukan Balap Liar
Brimob Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak melakukan balap liar di jalan umum.
Aktivitas tersebut berisiko memicu kecelakaan, mengganggu ketertiban lalu lintas, serta membahayakan pengendara lain yang menggunakan jalan untuk beraktivitas.
Di sisi lain, kepolisian mengajak warga melaporkan potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing agar petugas dapat segera melakukan pemeriksaan dan mengambil langkah sesuai ketentuan.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau menghadapi keadaan darurat dapat menghubungi layanan Call Center Polri 110 secara gratis.
Melalui patroli berkelanjutan dan partisipasi masyarakat, kepolisian berupaya menjaga keamanan jalan raya sekaligus mencegah balap liar kembali mengganggu ketertiban di wilayah Jakarta Timur.