JAKARTA TIMUR — Tim patroli gabungan Brimob Batalyon B Pelopor dan Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur mengamankan empat pemuda saat menindaklanjuti laporan dugaan tawuran di Jalan Jengki, Cipinang Asem, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Jumat (30/10/2026) dini hari.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan satu bilah senjata tajam, satu stik golf, dan tiga sepeda motor. Polisi membawa keempat pemuda beserta barang-barang tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas bergerak sekitar pukul 02.30 WIB setelah menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aksi tawuran. Tim gabungan kemudian menyisir kawasan tersebut dan menemukan sejumlah pemuda yang berboncengan tiga.
Saat melakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang yang berpotensi berkaitan dengan aksi kekerasan. Petugas selanjutnya membawa empat pemuda ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani penanganan lebih lanjut.
Patroli Gabungan Sisir Sejumlah Titik Rawan
Patroli gabungan yang melibatkan 12 personel itu dimulai dengan apel dan pembagian wilayah pada pukul 00.00 WIB. Personel kemudian menyisir sejumlah ruas jalan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Rute patroli meliputi Jalan Dewi Sartika, Jalan Cililitan Besar, Jalan Kerja Bakti 1, Jalan Madukara, hingga Jalan Raya Condet. Tim mengakhiri kegiatan pada pukul 04.20 WIB dengan situasi wilayah terpantau aman dan kondusif.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto menegaskan pentingnya patroli rutin dan respons cepat terhadap laporan masyarakat untuk mencegah gangguan keamanan.
“Kami terus mengoptimalkan patroli dan meningkatkan kesiapsiagaan personel untuk mencegah aksi tawuran maupun gangguan kamtibmas lainnya. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Henik.
Menurut dia, personel harus menjaga kesiapsiagaan dan merespons setiap informasi yang berpotensi mengganggu ketertiban. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah gangguan keamanan sejak dini.
Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak
Henik juga mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak. Pengawasan keluarga diharapkan dapat mencegah keterlibatan remaja dalam tawuran maupun tindakan yang melanggar hukum.
Selain itu, masyarakat perlu segera melaporkan indikasi gangguan keamanan kepada kepolisian agar petugas dapat menindaklanjuti informasi tersebut sesuai prosedur.
Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 untuk menyampaikan laporan atau meminta bantuan kepolisian. Partisipasi publik diharapkan memperkuat upaya pencegahan tawuran dan menjaga keamanan lingkungan.
Penanganan laporan di Cipinang Asem ini menjadi bagian dari upaya patroli gabungan untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah Jakarta Timur. Namun, pemeriksaan lebih lanjut tetap diperlukan untuk memastikan keterkaitan barang-barang yang ditemukan dengan dugaan aksi tawuran tersebut.