Jakarta — Tim Patroli Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur mengamankan dua pria yang diduga terlibat aksi begal di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (17/8/2026) dini hari.

Petugas bergerak setelah menerima laporan masyarakat sekitar pukul 02.10 WIB terkait dugaan aksi kriminal di kawasan tersebut.

Personel kemudian mendatangi Jalan Jatinegara Timur 77, RT 6/RW 3, Kelurahan Bali Mester, Kecamatan Jatinegara, untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

Setibanya di lokasi, petugas mengamankan dua pria yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut. Polisi juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penindakan.

Petugas menyita satu bilah celurit, satu unit ponsel, dan satu sepeda dari lokasi kejadian.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan personel terus merespons laporan masyarakat terkait potensi gangguan keamanan.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Kehadiran personel di lapangan merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Henik.

Menurut Henik, patroli rutin dan respons cepat terhadap laporan warga menjadi bagian penting dalam mencegah tindak kriminal di wilayah Jakarta Timur.

Petugas kemudian membawa kedua terduga pelaku bersama barang bukti ke Unit Resmob Polres Metro Jakarta Timur.

Penyidik akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami dugaan keterlibatan keduanya dalam aksi begal tersebut.

Polisi juga akan mendalami asal-usul barang bukti yang diamankan serta rangkaian kejadian berdasarkan keterangan para pihak.

Brimob mengimbau masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan sekitar.

Warga yang mengetahui tindak pidana atau aktivitas mencurigakan dapat segera melapor melalui layanan Polisi 110 agar petugas dapat melakukan penanganan.