Jakarta — Patroli gabungan Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur menggagalkan dugaan aksi tawuran di Jalan Bungur, Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (22/8/2026) dini hari.
Petugas mengamankan tiga pemuda setelah mendapati mereka berkumpul di sebuah pos ronda saat patroli menyisir wilayah tersebut.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan sembilan senjata tajam jenis celurit serta dua unit telepon seluler.
Petugas selanjutnya menyerahkan ketiga pemuda beserta barang bukti kepada Polsek Ciracas untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan.
Patroli Sasar Titik Rawan
Penindakan tersebut menjadi bagian dari patroli rayonisasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mencegah tawuran dan kriminalitas jalanan.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan jajarannya terus meningkatkan patroli pada lokasi dan jam yang dinilai rawan.
“Patroli dilakukan secara rutin dan terarah untuk mencegah potensi gangguan keamanan,” kata Henik.
Ia menegaskan personel akan menindak setiap temuan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai prosedur.
“Setiap temuan yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat akan ditindak sesuai prosedur,” ujarnya.
Selain Jalan Bungur, patroli gabungan menyisir sejumlah titik lain di Jakarta Timur, termasuk Jalan Raya Bogor dan Jalan H. Baping, Ciracas.
Petugas melaksanakan patroli hingga sekitar pukul 05.00 WIB dengan situasi wilayah secara umum aman dan kondusif.
Imbau Warga Hindari Tawuran
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya kalangan pemuda, tidak terlibat tawuran atau membawa senjata tajam yang dapat membahayakan orang lain.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi memicu gangguan keamanan kepada kepolisian.
Kehadiran patroli gabungan diharapkan mampu mempersempit ruang gerak kelompok yang berpotensi melakukan tawuran dan tindak kriminalitas jalanan.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi layanan Polisi 110.