Surakarta, – Dinamika gerakan mahasiswa di lingkungan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ’Aisyiyah (PTMA) pasca-Silaturahmi Nasional (Silatnas) BEM PTMA di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), 29–31 Oktober 2026, menjadi perhatian serius terkait kejelasan legitimasi dan mandat organisasi.
Ketua Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian, dan Pengembangan (Diktilitbang) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Dr. Bambang Setiaji, M.Si., sebagaimana disampaikan dalam penegasan yang menjadi perhatian dalam dinamika organisasi, menekankan pentingnya kejelasan landasan dan legitimasi kelembagaan dalam setiap aktivitas yang membawa nama BEM PTMA.
Setiap gerakan yang mengatasnamakan BEM PTMA harus memiliki dasar organisatoris yang jelas, termasuk Surat Keputusan (SK), mandat, serta mekanisme pengakuan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Penggunaan nama BEM PTMA tanpa dasar kewenangan dan legitimasi organisasi berpotensi menjadi bentuk klaim sepihak terhadap identitas kolektif mahasiswa PTMA di seluruh Indonesia.
Tidak boleh ada klaim sepihak atas nama BEM PTMA.
Pasca-Silatnas, seluruh elemen mahasiswa perlu menghormati hasil forum, mekanisme organisasi, dan ketentuan kelembagaan yang berlaku. Tidak semestinya ada pihak yang secara sepihak membentuk struktur, mengeluarkan pernyataan, menggelar agenda, atau melakukan konsolidasi politik organisasi dengan membawa nama BEM PTMA tanpa mandat yang sah.
Persoalan ini bukan sekadar administratif. Ini menyangkut marwah organisasi, kepastian kepemimpinan, tanggung jawab kelembagaan, dan kepercayaan ratusan BEM PTMA yang selama ini menjadi bagian dari gerakan mahasiswa Muhammadiyah dan ’Aisyiyah.
Kebebasan mahasiswa untuk berorganisasi dan menyampaikan aspirasi tentu harus dihormati. Namun, kebebasan tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran untuk mengklaim identitas organisasi nasional tanpa legitimasi dan kewenangan yang jelas.
Karena itu, diperlukan ketegasan dalam menjaga penggunaan nama BEM PTMA agar tidak menjadi alat kepentingan kelompok maupun individu tertentu.
Organisasi tidak boleh dibangun atas dasar klaim, melainkan atas dasar legitimasi. Kepemimpinan tidak lahir dari pengakuan sepihak, tetapi dari mekanisme dan mandat yang dapat dipertanggungjawabkan.
Muhammadiyah memiliki tradisi panjang dalam membangun gerakan melalui tertib organisasi, disiplin kolektif, dan tanggung jawab kelembagaan. Nilai-nilai tersebut semestinya menjadi pedoman bagi seluruh mahasiswa PTMA dalam menjaga keberlanjutan gerakan.
Pada akhirnya, BEM PTMA harus tetap menjadi rumah bersama bagi mahasiswa Muhammadiyah dan ’Aisyiyah di seluruh Indonesia, bukan menjadi identitas yang dapat diklaim secara sepihak oleh siapa pun.