JAKARTA, – Sekretaris Jenderal Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Makali Kumar, menyoroti keputusan Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang menjatuhkan sanksi pemberhentian penuh terhadap Ketua Umum SMSI, Firdaus, sebagai anggota PWI.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor 98/X/DK/PWI-P/SK-SR/2026 tertanggal 14 Oktober 2026.
Makali menilai, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan urusan internal organisasi, tetapi juga memunculkan diskusi mengenai kebebasan menyampaikan pendapat, kesetaraan antarkonstituen Dewan Pers, serta mekanisme penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN).
Menurut Makali, polemik ini berawal dari aspirasi agar penyelenggaraan HPN dilakukan secara lebih terbuka dan memberikan kesempatan kepada organisasi konstituen Dewan Pers untuk terlibat secara proporsional, termasuk melalui mekanisme rotasi.
“Keputusan ini harus dilihat dalam konteks yang lebih luas, yakni perjuangan membangun tata kelola HPN yang adil dan melibatkan seluruh elemen pers nasional. Usulan mengenai kesetaraan semestinya dijawab melalui dialog dan mekanisme kelembagaan yang terbuka,” ujar Makali dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
SMSI Soroti Tata Kelola HPN
Makali menyoroti pertimbangan dalam keputusan Dewan Kehormatan PWI yang merujuk pada Peraturan Organisasi PWI Nomor 113.PLP/PP-PWI/X/2026. Dalam keputusan tersebut, HPN disebut sebagai program strategis PWI, sementara usulan Firdaus dinilai berkaitan dengan upaya pengambilalihan kewenangan yang dianggap merugikan legitimasi organisasi tersebut.
Menurut Makali, persoalan itu perlu dibahas dengan memperjelas batas antara kewenangan internal organisasi dan kepentingan masyarakat pers secara nasional.
“Ketika HPN ditempatkan sebagai program strategis internal suatu organisasi, sementara ada usulan agar penyelenggaraannya dibuka bagi organisasi konstituen Dewan Pers lainnya, publik patut mempertanyakan bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan,” katanya.
Ia berpandangan, HPN merupakan momentum nasional bagi masyarakat pers Indonesia sehingga penyelenggaraannya perlu mengedepankan keterbukaan, keadilan, dan partisipasi, dengan tetap menghormati ketentuan organisasi serta mekanisme yang berlaku.
Pertanyakan Pemberian Sanksi terhadap Firdaus
Makali juga mempertanyakan penerapan aturan internal PWI terhadap pernyataan dan langkah Firdaus. Menurutnya, usulan yang disampaikan Firdaus berkaitan dengan kapasitasnya sebagai Ketua Umum SMSI, bukan semata-mata kepentingan pribadi.