BEKASI – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya mengingatkan Panitia Besar (PB) Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) agar tidak mencampuradukkan identitas petugas hubungan masyarakat (humas) dengan wartawan dalam pelaksanaan kegiatan olahraga tersebut.
PWI Bekasi Raya mengapresiasi pengakuan PB Porprov terhadap persoalan identitas pers. Namun, organisasi wartawan itu menegaskan bahwa pembenahan harus menyentuh aspek mendasar, bukan sekadar memperbaiki kartu identitas.
Menurut PWI Bekasi Raya, profesi wartawan memiliki kedudukan dan tanggung jawab berbeda dari petugas humas. Wartawan menjalankan tugas jurnalistik melalui kegiatan mencari, memperoleh, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Sementara itu, petugas humas menjalankan fungsi komunikasi dan penyampaian informasi dari lembaga atau organisasi yang menaunginya.
Perbedaan fungsi tersebut perlu mendapat perhatian serius agar penyelenggara Porprov tidak mengaburkan batas antara kepentingan publikasi kelembagaan dan independensi kerja jurnalistik.
Persoalan identitas juga berkaitan dengan akses peliputan, pengakuan terhadap profesi wartawan, serta kepastian penyelenggara dalam memberikan fasilitas kepada insan pers.PWI Bekasi Raya berharap PB Porprov melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendataan, penerbitan kartu identitas, dan mekanisme akses peliputan.
Langkah tersebut penting untuk menjaga profesionalisme penyelenggaraan kegiatan sekaligus menghormati kemerdekaan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.Penyelenggara juga perlu memastikan bahwa setiap pemegang identitas menjalankan fungsi sesuai kapasitas dan kewenangannya.
Dengan demikian, pelaksanaan Porprov tidak hanya mengedepankan sukses penyelenggaraan dan prestasi olahraga, tetapi juga menghormati profesionalisme serta independensi insan pers.
DiksiberDki menegaskan, identitas pers bukan sekadar kartu akses. Identitas tersebut melekat pada profesi, kompetensi, tanggung jawab, dan independensi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.