JAKARTA PUSAT – Satuan Brimob Polda Metro Jaya memastikan keamanan penyelenggaraan Scream OR Dance 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (31/10/2026). Melalui Unit Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana, personel melakukan sterilisasi menyeluruh dan tidak menemukan bom maupun benda mencurigakan di lokasi acara.

Langkah preventif tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mengantisipasi potensi ancaman keamanan dalam kegiatan yang melibatkan masyarakat dan pengunjung dalam jumlah besar.

Sebelum pemeriksaan berlangsung, personel Jibom berkoordinasi dengan panitia penyelenggara. Selanjutnya, petugas menyisir area kegiatan untuk memastikan setiap bagian lokasi berada dalam kondisi aman.

Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada benda mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan maupun kelancaran acara. Temuan tersebut menjadi dasar bagi petugas untuk menyatakan lokasi dalam kondisi aman setelah seluruh tahapan sterilisasi selesai.

Henik Tegaskan Komitmen Pengamanan Kegiatan Masyarakat

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto menegaskan, sterilisasi merupakan langkah penting untuk mencegah gangguan keamanan sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk selalu hadir memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat. Melalui langkah preventif ini, kami berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar sehingga masyarakat dapat menikmati acara dengan nyaman,” ujar Henik.

Setelah menyelesaikan pemeriksaan, personel Jibom menyerahkan berita acara hasil sterilisasi kepada Naufal selaku perwakilan panitia.

Petugas kemudian memeriksa kembali seluruh peralatan dan perlengkapan serta melakukan koordinasi lanjutan dengan panitia penyelenggara.

Pada pukul 11.00 WIB, setelah memastikan situasi tetap aman dan kondusif, personel Unit Jibom memperoleh izin untuk kembali ke Mako 3.0.

Masyarakat Diminta Tetap Waspada

Selain melakukan pengamanan, Polri mengingatkan pengunjung Scream OR Dance 2026 agar menjaga ketertiban dan mematuhi arahan petugas selama kegiatan berlangsung.

Masyarakat juga perlu segera melaporkan setiap temuan benda mencurigakan atau aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan.

Polri menyediakan layanan Call Center 110 sebagai saluran pengaduan dan permintaan bantuan kepolisian dalam situasi darurat.

Melalui langkah preventif dan koordinasi bersama penyelenggara, Satbrimob Polda Metro Jaya terus memperkuat upaya pengamanan agar kegiatan masyarakat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.