Jakarta – BNN menggandeng Kemensos, Kemenkes, dan Kemenaker untuk memperkuat penanganan korban penyalahgunaan Napza melalui layanan terpadu.
Keempat lembaga tersebut menandatangani Nota Kesepahaman atau MoU mengenai penanganan komprehensif korban Napza di Kantor BNN RI, Jakarta.
Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menandatangani MoU bersama jajaran menteri dan perwakilan Kemensos, Kemenkes, serta Kemenaker.
Kerja sama lintas kementerian itu mengintegrasikan rehabilitasi medis, rehabilitasi sosial, pelatihan vokasional, hingga pemberdayaan tenaga kerja.
Melalui skema tersebut, BNN dan tiga kementerian memperluas penanganan korban dari aspek kesehatan hingga kemandirian ekonomi.
Suyudi menegaskan penanganan penyalahgunaan narkoba tidak cukup mengandalkan pendekatan penegakan hukum.
Menurutnya, pemerintah perlu mengedepankan pendekatan kemanusiaan agar korban memperoleh kesempatan untuk pulih dan kembali menjalani kehidupan produktif.
“Korban penyalahgunaan narkotika adalah orang sakit yang harus disembuhkan dan dipulihkan,” ujar Suyudi.
Rehabilitasi Terintegrasi hingga Pelatihan Kerja
Dalam kerja sama itu, Kemenkes mengoptimalkan fasilitasi rehabilitasi medis melalui rumah sakit dan puskesmas.
Selanjutnya, Kemensos berfokus pada pendampingan rehabilitasi sosial serta membantu proses reintegrasi korban ke tengah masyarakat.
Sementara itu, Kemenaker memfasilitasi pelatihan kerja melalui Balai Latihan Kerja atau BLK bagi mantan pecandu dan korban Napza.
Program tersebut memberikan bekal keterampilan agar para mantan korban mampu membangun kemandirian ekonomi setelah menjalani pemulihan.
Karena itu, pemerintah tidak hanya mengarahkan korban untuk memperoleh layanan kesehatan, tetapi juga menyiapkan dukungan sosial dan keterampilan kerja.
Suyudi menilai langkah tersebut penting untuk mencegah mantan korban kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
“Melalui kerja sama lintas kementerian ini, kita tidak hanya memulihkan kesehatan fisik dan mental mereka melalui Kemenkes dan Kemensos,” katanya.
Selain pemulihan kesehatan, pemerintah juga berupaya memberikan kepastian masa depan melalui keterampilan kerja.
“Memberikan kepastian masa depan dan keterampilan kerja melalui Kemenaker agar mereka tidak kembali terjerosok,” ujar Suyudi.
Tekan Kekambuhan dan Pulihkan Produktivitas
Selanjutnya, sinergi empat lembaga tersebut menargetkan penurunan angka kekambuhan atau relapse penyalahguna narkotika.
Pemerintah juga berharap program terpadu itu mempercepat pengembalian mantan korban Napza sebagai sumber daya manusia yang produktif.
Untuk mencapai tujuan tersebut, setiap kementerian menjalankan peran sesuai bidang masing-masing dalam rangkaian pemulihan korban.
Kemenkes menangani aspek medis, sedangkan Kemensos memperkuat pemulihan sosial dan reintegrasi korban ke lingkungan masyarakat.
Di sisi lain, Kemenaker membuka akses pelatihan kerja melalui BLK sebagai bagian dari upaya membangun kemandirian ekonomi.
Dengan demikian, proses pemulihan tidak berhenti pada layanan rehabilitasi medis maupun sosial.
Sebaliknya, pemerintah menghubungkan pemulihan dengan kemampuan kerja agar mantan korban memiliki bekal untuk kembali berkontribusi.
Langkah tersebut sekaligus memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam menangani korban penyalahgunaan Napza secara lebih menyeluruh.
BNN dan tiga kementerian berharap sinergi tersebut mampu menekan kekambuhan sekaligus mempercepat pemulihan korban.
Namun, bahan informasi yang tersedia tidak mencantumkan tanggal penandatanganan MoU, sehingga tanggal kejadian tidak dapat ditambahkan tanpa fakta pendukung.