(Diksiber ID) – Sekretaris Jenderal (Sekjend) Presidium Tapol-Napol, Adriansyah menegaskan sikap yang disampaikan pihaknya bukan bentuk penolakan terhadap pemerintah. Menurutnya, sikap tersebut justru menjadi wujud kecintaan kepada bangsa dan negara agar pemerintah menjalankan amanat konstitusi serta menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Adriansyah mengatakan Presidium Tapol-Napol membawa tiga tuntutan utama yang berkaitan dengan pelaksanaan konstitusi, penegakan hukum, dan efisiensi pemerintahan.

“Sikap tegas ini bukan penolakan, melainkan wujud nyata rasa cinta kepada bangsa dan negara agar pemerintah berjalan benar dan membawa keadilan bagi rakyat Indonesia,” ucap Adriansyah saat jumpa pers di RM Amiirah, Jakarta, Senin (9/8/2026).

Dorong Pelaksanaan UUD 1945

Adriansyah menyebut tuntutan pertama adalah mendorong pemerintah kembali melaksanakan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.

Ia secara khusus menyoroti Pasal 33 UUD 1945 yang mengatur prinsip perekonomian nasional dan pengelolaan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Yang pertama, kembali melaksanakan UUD 1945 secara murni dan konsekuen, di antaranya melaksanakan Pasal 33 secara penuh,” kata Adriansyah.

Menurutnya, pemerintah perlu menjadikan konstitusi sebagai landasan utama dalam menjalankan kebijakan negara agar pembangunan memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat.

Minta Supremasi Hukum dan Tumpas Korupsi

Selain persoalan konstitusi, Presidium Tapol-Napol juga meminta pemerintah memperkuat supremasi hukum dan memberantas praktik korupsi.

Adriansyah menyatakan pihaknya mendukung langkah tegas terhadap pelaku korupsi, termasuk usulan hukuman berat bagi koruptor serta penyitaan aset yang berasal dari tindak pidana korupsi.

“Yang kedua, tegakkan supremasi hukum dan tumpas koruptor. Kami mendukung sikap tegas MUI untuk menghukum mati pelaku korupsi serta menyita seluruh aset hasil kejahatan korupsi,” ujarnya.

Ia menilai pemberantasan korupsi membutuhkan langkah yang tegas agar penegakan hukum memberikan efek jera sekaligus mengembalikan kerugian negara.

Dorong Perampingan Kabinet

Tuntutan ketiga berkaitan dengan efisiensi anggaran pemerintahan. Adriansyah mendorong pemerintah merampingkan kabinet agar penggunaan anggaran negara lebih efisien.

Menurutnya, jumlah menteri dan wakil menteri yang mencapai lebih dari 100 orang perlu dievaluasi karena dinilai belum mampu menjalankan visi Presiden secara optimal.

“Yang terakhir, rampingkan Kabinet Merah Putih untuk efisiensi anggaran. Karena menurut kami, lebih dari 100 menteri dan wakil menteri gagal dalam melaksanakan visi Presiden,” ungkap Adriansyah.

Ia berharap pemerintah mempertimbangkan ketiga tuntutan tersebut sebagai masukan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan sekaligus memastikan kebijakan negara tetap berpihak pada kepentingan rakyat. [nfl]