(Diksiber ID) – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan program PASTI ADA SOLUSI telah berjalan sekitar dua setengah bulan sebagai wujud komitmen Kementerian Hukum membuka ruang komunikasi langsung dengan masyarakat.

Melalui forum tersebut, Supratman menyediakan waktu khusus untuk mendengarkan berbagai pengaduan, persoalan, dan aspirasi masyarakat. Menurutnya, komunikasi langsung menjadi langkah penting untuk memastikan setiap persoalan mendapat perhatian serta ditindaklanjuti dengan solusi yang tepat.

Program PASTI ADA SOLUSI episode ke-10 menjadi momentum istimewa karena Kementerian Hukum untuk pertama kalinya menggelar forum tersebut secara on the spot di luar lingkungan kementerian. Supratman menegaskan, Kementerian Hukum akan terus mengembangkan pola komunikasi ini agar semakin dekat dengan masyarakat, komunitas, dan pelaku usaha.

“Ini merupakan on the spot pertama kita di luar Kementerian Hukum dan ini akan terus berlanjut, siapapun yang meminta untuk kita berkomunikasi dalam program ‘PASTI ADA SOLUSI’,” kata Supratman saat memberikan sambutan di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Kemenkum Percepat Transformasi Digital 470 Layanan

Dalam kesempatan tersebut, Supratman mengungkapkan bahwa Kementerian Hukum mengelola sekitar 470 layanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Untuk meningkatkan kemudahan akses dan kualitas pelayanan, Kementerian Hukum mempercepat transformasi digital terhadap seluruh layanan tersebut.

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum selaku Ketua Tim Transformasi Digital Kementerian Hukum memimpin proses integrasi layanan. Supratman menargetkan seluruh layanan Kementerian Hukum mulai terintegrasi melalui SuperAPP Kementerian Hukum pada 1 September 2026 apabila seluruh tahapan persiapan berjalan sesuai rencana.

“Doakan 470 layanan Kementerian Hukum pada tanggal 1 September 2026 semua layanan terdigitalisasi lewat SuperAPP Kementerian Hukum,” ujar Supratman.

Dukung Reformasi Birokrasi

Berbasis DigitalSupratman menegaskan, transformasi digital menjadi bagian dari upaya Kementerian Hukum mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Menurutnya, digitalisasi layanan juga mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat sistem pemerintahan berbasis digital sekaligus mempercepat reformasi birokrasi agar pelayanan publik semakin mudah, cepat, dan transparan. [nfl]