(Diksiber ID) – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Garuda Nusantara menyampaikan maklumat perlawanan terhadap dugaan praktik tata kelola sepihak dan benturan kepentingan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mahasiswa menyoroti dugaan pemberian privilese dalam pengelolaan operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mereka nilai berpotensi mengurangi ruang ekonomi bagi masyarakat lokal.
Ketua BEM Garuda Nusantara, Nurkarisma, menilai pelaksanaan Program MBG perlu mengikuti prinsip transparansi, keadilan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Ia juga menyoroti dugaan pelanggaran terhadap petunjuk teknis Badan Gizi Nasional (BGN) mengenai pembatasan kepemilikan dapur oleh pihak swasta atau yayasan.
Mahasiswa Soroti Pengelolaan Dapur MBG
Nurkarisma mengatakan pembatasan tersebut semestinya membuka ruang bagi BUMDes, koperasi desa, petani, dan peternak lokal untuk terlibat dalam rantai pasok serta pengelolaan program.
Namun, ia mengeklaim menemukan dugaan penguasaan dalam jumlah besar oleh Yayasan Kemala Bhayangkari.
“Fakta di lapangan menunjukkan anomali besar. Yayasan Kemala Bhayangkari, yang dipimpin oleh Ibu Juliati Sapta Dwi Magdalena, istri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, diduga kuat menguasai hak pengelolaan atas 1.179 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia,” ungkap Nurkarisma dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (9/8/2026).
Dugaan tersebut, menurut BEM Garuda Nusantara itu, perlu mendapat pemeriksaan dari lembaga penegak hukum dan pengawas terkait. Mahasiswa juga meminta pemerintah memastikan pengelolaan MBG berjalan transparan serta memberikan kesempatan yang adil bagi pelaku usaha lokal.
Soroti Dugaan Pelanggaran dan Intimidasi
Selain persoalan pengelolaan dapur, BEM Garuda Nusantara menilai dugaan tersebut perlu dilihat dari aspek hukum, khususnya aturan mengenai persaingan usaha, penyelenggaraan negara yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta konflik kepentingan.
Nurkarisma menyebut sejumlah ketentuan yang menurut mereka relevan untuk dikaji, antara lain Pasal 17 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli, Pasal 5 juncto Pasal 22 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari KKN, serta ketentuan mengenai konflik kepentingan dalam Undang-Undang Administrasi Pemerintahan.Mahasiswa juga menyoroti laporan Komisi IX DPR RI mengenai dugaan intimidasi oleh oknum aparat di sejumlah daerah. Menurut mereka, dugaan tersebut mencakup tekanan terhadap kepala sekolah dan persoalan distribusi makanan yang semestinya dapat melibatkan pelaku UMKM sipil.
Soroti Ratusan Rekening SPPG Bermasalah
BEM Garuda Nusantara juga mengaitkan tuntutannya dengan evaluasi pengelolaan dana Program MBG yang dilakukan BGN.
Menurut mereka, BGN sebelumnya menemukan anomali pada ratusan rekening virtual account SPPG yang diduga memiliki rekening ganda atau terhubung dengan dapur yang belum beroperasi. Mahasiswa menyebut temuan tersebut berkaitan dengan dana sekitar Rp311,2 miliar yang kemudian ditarik dan dikembalikan ke kas negara.
Selain persoalan rekening, BEM menyoroti penutupan permanen 17 dapur SPPG di Yogyakarta. Mereka mempertanyakan kepatuhan dapur tersebut terhadap standar sanitasi, termasuk kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
BEM Sampaikan Dua Tuntutan
BEM Garuda Nusantara kemudian menyampaikan dua tuntutan utama. Pertama, mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung memeriksa Juliati Sapta Dwi Magdalena terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan pengaruh jabatan.
Kedua, mereka meminta Presiden memberhentikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya. Menurut mahasiswa, langkah tersebut diperlukan untuk menghindari potensi benturan kepentingan institusional dalam proses pemeriksaan.
BEM juga meminta aparat penegak hukum mengusut secara objektif dugaan anomali rekening SPPG dan persoalan pengelolaan dapur MBG.
Beri Tenggat 3×24 Jam
BEM Garuda Nusantara memberikan tenggat waktu 3×24 jam kepada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk merespons tuntutan tersebut.
Jika tidak memperoleh respons atau tindakan konkret, mahasiswa menyatakan akan melakukan konsolidasi massa dan menggelar aksi unjuk rasa.
“Jika meja makan anak-anak sekolah dipenuhi kronisme, maka mahasiswa tidak punya pilihan lain selain turun ke jalan merobohkan keangkuhan ini,” pungkas Nurkarisma. [nfl]