BEKASI — Personel Brimob Batalyon D Pelopor melaksanakan patroli rayonisasi dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kabupaten, Minggu malam hingga Senin dini hari (27–28 September 2026).

Patroli tersebut dilaksanakan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tawuran, perjudian online, serta penipuan online.

Kegiatan diawali dengan apel pemberangkatan di Mako Batalyon D Pelopor. Selanjutnya, personel bergerak melakukan patroli secara mobile dengan menyambangi sejumlah titik yang menjadi bagian dari wilayah rayonisasi.

Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli di antaranya kawasan Delta Mas, Deltamas Boulevard dan AEON Mall Cikarang, Jalan Kalimalang Jababeka, Jalan Raya Fatahillah, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Raya Mekarmukti–Lemahabang, Jalan H. Usmar Ismail, Jalan Science Boulevard, kawasan Orange County, serta Jalan Tegal Danas.

Patroli dilakukan untuk memastikan situasi keamanan di sejumlah kawasan tetap terjaga, khususnya pada waktu malam hingga dini hari yang dinilai rawan terhadap berbagai gangguan kamtibmas.

Dari hasil kegiatan patroli, situasi di sejumlah wilayah yang disambangi terpantau aman dan kondusif. Petugas juga tidak menemukan adanya aksi tawuran maupun balap liar selama pelaksanaan patroli.

Setelah seluruh rangkaian patroli selesai, personel kembali ke Mako Batalyon D Pelopor. Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar sebagai bagian dari upaya preventif kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Bekasi.