BEKASI — Patmob D-73 Kompi 2 Batalyon D Pelopor Medan Satria menggelar patroli rayonisasi untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.
Patroli berlangsung Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 26–27 September 2026, dengan melibatkan delapan personel.
Brigadir Arga Bimo memimpin personel dalam patroli yang menyasar sejumlah ruas jalan di wilayah Medan Satria dan sekitarnya.
Tim mengantisipasi tawuran remaja, begal, balap liar, serta tindak pidana 3C.
Ancaman 3C mencakup pencurian dengan kekerasan atau curas, pencurian dengan pemberatan atau curat, dan pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.
Sisir Sejumlah Ruas Jalan
Sebelum bergerak, seluruh personel mengikuti apel pemberangkatan dan pengarahan untuk memastikan kesiapan pelaksanaan tugas.
Patmob D-73 kemudian menyusuri sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli.
Rute patroli meliputi Jalan Harapan Indah Boulevard, Jalan Pejuang, Jalan Tanafit, dan Jalan Pusaka Rakyat.
Tim juga menyisir Jalan Irigasi Gempol, Jalan Sultan Agung, serta Jalan Harapan Indah Raya.
Selain patroli, personel Patmob D-73 melaksanakan apel gabungan bersama jajaran Polsek Medan Satria.
Sinergi tersebut memperkuat koordinasi antarunsur kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
Selama patroli berlangsung, personel tidak menemukan gangguan kamtibmas menonjol, tawuran, maupun aksi balap liar.
Situasi di sejumlah wilayah yang menjadi sasaran patroli terpantau aman dan kondusif hingga kegiatan berakhir.
Perkuat Langkah Preventif
Patroli rayonisasi menjadi langkah preventif Brimob bersama jajaran kepolisian untuk menjaga kondusivitas wilayah.
Kegiatan tersebut sekaligus diarahkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama pada malam hingga dini hari.
Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian tugas, personel kembali ke markas.
Personel kemudian melaksanakan pengecekan dan evaluasi sebagai bagian dari kesiapan setelah pelaksanaan patroli.
Satya Jaya Phala
Brimob untuk Nusa dan Bangsa