BEKASI — Personel Patroli Mobil (Patmob) D 73 Kompi 2 Batalyon D Pelopor Medan Satria melaksanakan patroli rayonisasi dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota, Jumat malam hingga Sabtu dini hari, 25–26 September 2026.
Kegiatan patroli tersebut melibatkan delapan personel dengan sasaran mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, di antaranya tawuran remaja, aksi begal, balap liar, serta tindak pidana 3C yang meliputi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Sebelum melaksanakan patroli, personel mengikuti apel pemberangkatan dan pengecekan kesiapan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan patroli mobilitas di sejumlah wilayah yang dinilai perlu mendapat perhatian, termasuk kawasan Jalan Harapan Indah Boulevard, Jalan Pejuang, Jalan Tanafit, Jalan Taman Harapan Baru Raya, Jalan Serut Jaya Raya, Jalan Sultan Agung, serta Jalan Harapan Indah Raya.
Dalam pelaksanaannya, personel Patmob 73 D juga melaksanakan apel gabungan bersama jajaran Polsek Medan Satria. Patroli dilakukan secara sinergis untuk meningkatkan kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat sekaligus mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di sejumlah titik yang menjadi sasaran patroli terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol maupun gangguan kamtibmas yang perlu dilaporkan.
Setelah seluruh rangkaian patroli selesai, personel kembali ke Mako Komando 73.0. Setibanya di markas, dilakukan pengecekan terhadap personel, kendaraan, serta perlengkapan dan persenjataan untuk memastikan seluruh anggota kembali dalam keadaan lengkap dan aman.
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada malam hingga dini hari.