BEKASI — Personel Brimob Batalyon D Pelopor melaksanakan patroli rayonisasi di wilayah hukum Kabupaten Bekasi, Sabtu, 26 September 2026. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya tawuran remaja dan balap liar.

Patroli melibatkan 11 personel yang dipimpin Aipda Slamet. Tim menyisir sejumlah jalur dan kawasan yang menjadi perhatian dalam upaya menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

Dalam pelaksanaannya, personel Brimob menyambangi sejumlah titik di wilayah Kabupaten Bekasi, antara lain Jalan Raya Deltamas, kawasan Orange County Lippo Cikarang, jalur Apartemen Meikarta, kawasan GOR Wibawa Mukti Cikarang Timur, Jalan Raya Pasir Gombong, area Pasar SGC Cikarang Utara, hingga sejumlah ruas jalan di wilayah Pilar, Sukatani, Lemahabang, serta Cikarang.

Selain melakukan pemantauan situasi, personel juga berkoordinasi dengan pihak keamanan kawasan dan jajaran kepolisian setempat guna memastikan kondisi wilayah tetap aman. Di sejumlah lokasi, petugas turut memberikan imbauan kepada kelompok pemuda yang masih berkumpul agar kembali ke rumah masing-masing dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Patroli kemudian dilanjutkan menyusuri kawasan Jalan Raya Umar Ismail, Jalan Raya Niaga Raya, Jalan Raya Mekarmukti hingga Jalan Raya Cikarang Kota.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah yang menjadi sasaran patroli terpantau aman dan kondusif. Petugas tidak menemukan adanya aksi tawuran maupun balap liar.

Patroli Brimob tersebut merupakan bagian dari upaya preventif dan kehadiran kepolisian di tengah masyarakat untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada waktu rawan malam hingga dini hari.