(Diksiber Jakarta) – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar mengajak para pekerja informal untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarganya.

Menurut Muhaimin, perlindungan sosial tidak boleh hanya dinikmati pekerja sektor formal, tetapi juga harus menjangkau jutaan pekerja informal yang selama ini menjadi penopang perekonomian masyarakat.

“Kepada para pekerja informal untuk terus diperhatikan oleh pemerintah daerah juga akan kita upayakan berbagai cara, agar para pekerja informal juga memiliki kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan,” kata Muhaimin saat meninjau Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Denpasar, Bali, Rabu (8/7/2026).

Perluas Perlindungan bagi Pekerja Informal

Pria yang akrab disapa Cak Imin itu menegaskan pemerintah akan terus memperluas cakupan perlindungan sosial melalui sinergi dengan pemerintah daerah agar semakin banyak pekerja informal yang terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, ia juga mendorong para pekerja untuk mulai membangun kesadaran melindungi diri secara mandiri melalui kepesertaan program jaminan sosial.

“Sebelum negara mampu membantu seluruhnya, saya berharap para pekerja informal mulai membangun kesadaran untuk melindungi dirinya sendiri melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Cak Imin.

Ia menjelaskan pekerja informal, seperti pedagang, petani, nelayan, pengemudi, pelaku UMKM, hingga pekerja lepas, menghadapi berbagai risiko dalam menjalankan pekerjaannya. Karena itu, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dinilai penting agar mereka memperoleh perlindungan ketika mengalami kecelakaan kerja, meninggal dunia, maupun memasuki masa pensiun.

Imbau JHT Tidak Dicairkan Terburu-buru

Dalam kesempatan tersebut, Cak Imin juga mengingatkan peserta agar tidak terburu-buru mencairkan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) apabila belum benar-benar dibutuhkan.

“Kita berharap JHT itu dijaga dulu, jangan diambil supaya keberlangsungan manfaat itu tetap terjaga. Tapi tidak ada masalah kalau memang harus diambil,” ujarnya.

Apresiasi Inovasi Layanan BPJS Ketenagakerjaan

Cak Imin turut mengapresiasi berbagai inovasi layanan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk digitalisasi melalui aplikasi JMO dan layanan Claim Center yang memungkinkan proses klaim dilakukan secara daring dengan lebih cepat, mudah, dan efisien.

Ia menambahkan, Kemenko PM akan terus mengoordinasikan kebijakan lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat sistem perlindungan sosial nasional.

“Mari kita bersama-sama menjaga BPJS Ketenagakerjaan agar pengelolaan keuangannya tetap berkualitas dan aman, sehingga para pekerja dapat terus menikmati manfaat program jaminan sosial yang telah disediakan,” tutur dia.

Menurutnya, perlindungan sosial yang kuat akan mendorong produktivitas pekerja sekaligus menjadi fondasi penting dalam upaya pemberdayaan masyarakat.

“Ini bukti bahwa negara akan terus hadir agar seluruh pekerja kita mendapatkan manfaat perlindungan jaminan sosial,” pungkasnya. [nfl]