Jakarta, — Pemuda Al-Irsyad menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (25/9/2026). Ketua Umum Pemuda Al-Irsyad, Sami Muhamad, memimpin langsung kegiatan dan menyampaikan orasi mengenai sikap organisasi terhadap isu LGBT di Indonesia.
Dalam dokumentasi kegiatan, peserta terlihat membawa bendera organisasi, membentangkan spanduk, serta mengikuti orasi di depan pagar kompleks parlemen menyampaikan aspirasi di hadapan peserta.
Berdasarkan keterangan Pemuda Alirsyad , aksi tersebut membawa lima pokok tuntutan yang ditujukan kepada DPR RI, pemerintah pusat, serta organisasi masyarakat.
Pertama, Pemuda Al-Irsyad menyatakan penolakan terhadap pergerakan dan Normalisasi LGBTQ+ di Indonesia.
Kedua, Pemuda Alirsyad meminta keluarga, komunitas, organisasi, lembaga pemerintahan, sekolah, dan universitas menjaga lingkungan masing-masing berdasarkan nilai agama serta pandangan moral yang menjadi dasar sikap organisasi terhadap isu LGBTQ+.
Ketiga, mereka menyampaikan penolakan terhadap kampanye yang di nilai mendorong penerimaan dan normalisasi LGBTQ+ di Indonesia.
Keempat, Pemuda Al-Irsyad mendorong penguatan pendidikan keluarga dan pendidikan formal, termasuk melalui kurikulum, agar memberikan pemahaman mengenai perilaku seksual berdasarkan nilai agama yang mereka yakini.
Kelima, Pemuda Alirsyad menyampaikan aspirasi untuk mempertahankan kebebasan menyatakan penolakan terhadap normalisasi LGBTQ+ serta memperjuangkan pandangan mereka mengenai fitrah manusia.
Kelima poin tersebut merupakan sikap dan tuntutan penyelenggara aksi.
Dalam orasinya, sami juga meminta pemerintah dan DPR RI memberikan perhatian serta membahas aspirasi yang disampaikan peserta melalui jalur kebijakan dan legislasi dengab tujuan segera dilakukan pemgkajian undang undang penindakan LGBTQ÷
Keterangan yang disampaikan Pemuda Alirsyas belum memuat nama resmi maupun status rancangan undang-undang yang dimaksud.
Belum terdapat pula informasi mengenai tanggapan resmi DPR RI atau pemerintah terhadap tuntutan tersebut.
Ruang Dialog dan Partisipasi Masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi Islam, lembaga pendidikan, serta pihak yang memiliki perhatian terhadap persoalan ini dapat berpartisipasi dan terlibat langsung dalam mendorong aspirasi dan kegiatan menentang pergerakkan dan normalisasi LGBTQ+ di Indonesia.
semua dilakukan degan dialog publik dan menyampaikan pandangan melalui saluran yang sah dan terbuka serta tetap menjaga martabat setiap orang serta menghindari intimidasi, kekerasan, dan diskriminasi.
PB Pemuda Alirsyad